KESBANG.COM, TEMANGGUNG – Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo mewakili Kapolda Jateng Irjend. Condro Kirono mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Selasa (14/11/17).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Aliyana Kabupaten Temanggung ini dihadiri oleh ketua Fraksi PKB MPR RI sekaligus sekjen DPP PKB H. Abdul Kadir Karding, segenap anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Fraksi PKB dan juga artis ibukota sekaligus simpatisan PKB, Tommy Kurniawan (Ikon pemuda Desa) serta seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa ditjen PPMD Drs. Mulyadin mengatakan, masalah dana desa saat ini sangat menarik karena banyak Regulasi yang mengatur soal Desa. MoU yang ditandatangani oleh Menteri Desa, Mendagri dan Kapolri adalah untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.
“Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Desa, dan harus diproyeksikan mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Desa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Abdul Kadir Karding menambahkan, dengan adanya Undang-undang Desa ini diharapkan dapat mencegah terjadinya urbanisasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang proaktif dalam pengawasan penggunaan dana desa.
“Pengawasan dana desa didahulukan dengan pencegahan antara perangkat desa dan kepolisian sehingga penyalahgunaan penggunaan dana desa dapat dihindari,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelum Kapolri dan Menteri Desa menandatangani MOU soal pengawasan Dana Desa, Polres Temanggung beserta Forkominda sudah melaksanakan pengawasan ke Desa. Polres dan Kejaksaan saat ini mengedepankan preemtif dan prefentif lebih dahulu dalam pengawasan dana desa dan berpesan apabila Bhabinkamtibmas melakukan hal negatif dengan cara mencari-cari kesalahan segera laporkan.
“Jangan takut dalam penggunaan dana desa selama penggunaannya sesuai dengan aturan dan peruntukannya, mari kita kawal penggunaan dana desa, karena dana desa harus digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(van/dnx)