Kemendagri-BNN Kerjasama Perangi Narkoba

Nasional14,376 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Kementrian Dalam Negeri dan Badan Narkotika Nasional terus bekerjasama untuk melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah sangat memprihatinkan dan merugikan bangsa dan negara baik dari sisi moril maupun materil bahkan telah merenggut banyak korban jiwa,” ujar Lutfi ketika membacakan sambutan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian dalam Negeri, Soedarmo  di Padang, (11/9/2017) lalu,

Lutfi menjelaskan, tindak pidana narkotika bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban terutama di kalangan generasi muda penerus bangsa, yang jika dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.

BNN, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika bersama dengan seluruh elemen bangsa, semakin agresif dalam memerangi Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sesuai dengan instruksi presiden Joko widodo dalam rangka tanggap darurat narkotika.

Adapun strategi supply reduction (Pengurangan Pasokan) dilakukan BNN dengan cara memberantas sindikat narkotika secara tegas dan terukur. Pada tahun ini, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, dengan barang bukti : 2,6 ton ganja kering, 20.000 batang pohon ganja,          16 hektar ladang ganja; 1,016 ton sabu; 754.094 butir ekstasi dan 568,15 gram ekstasi; 581,5 gram heroin; 108,12 gram morfin; 4,94 gram kokain; dan 0,32 liter hashish.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika, BNN mengungkap         21 kasus dan mengamankan 30 tersangka, dengan total nilai Aset mencapai dua ratus enam puluh satu miliar, Delapan ratus enam puluh tiga juta, empat ratus tiga Belas ribu, tiga ratus empat puluh lima rupiah              (Rp  261.863.413.345).

Dari jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada tahun 2016, jika dibandingkan dengan tahun 2015, terjadi peningkatan sebanyak 56{45665f7ba399c739ef45db4b0b7facf8fd556e2bf7e2dcb92040db98cbf17eb2} dalam Pengungkapan kasus narkotika dan 58{45665f7ba399c739ef45db4b0b7facf8fd556e2bf7e2dcb92040db98cbf17eb2} pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ditambahkannya, BNN mengumumkan terdapat 46 jenis narkotika baru di indonesia dan 18 diantaranya sudah masuk dalam lampiran Permenkes.

Bahwa pembangunan nasional harus senantiasa terbingkai oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam arti seluas-luasnya.

“Perang terhadap  narkoba tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja. Keterlibatan dan peran serta seluruh komponen bangsa termasuk peran masyarakat dan Pelajar sangatlah menentukan keberhasilan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkas Lutfi. (Enhar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed