Kemendagri-Kemenko Polhukam Beri Pemahaman 130 Kaum Muda Soal Pentingnya Bela Negara

Nasional34,888 views

KESBANG.COM, BOGOR – Kemendagri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya bekerjasama dengan Kemenko Polhukam memberikan pemahaman kepada 130 kaum muda peserta Outbond Lintas Agma akan pentingnya persoalan Bela Negara.

“Pendidikan bela negara dimaksudkan untuk dapat meningkatkan rasa pesatuan dan kesatuan, baik di lingkungan generasi muda lintas agama. Bagaimanapun juga, yang mendasar dari bela negara adalah taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujar Asisten Deputi Bela Negara Kementrian Koordinator Politik dan Hukum (Kemenko Polhukam), I Dewa Ketut Siangan, S.IP, ketika memberI paparan pada kegiatan Outbond Generasi Muda Lintas di Sentul, Bogor, Kamis (26/10/2017).

Menurut Ketut, pengertian Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.

Dasar hukum atau undang-undang tentang upaya bela negara yaitu: pertama, Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kedua, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Tujuan bela negara, diantaranya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara; melestarikan budaya; menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945;  Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara ; Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara.

Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya mempertahankan negara dari berbagai ancaman; Menjaga keutuhan wilayah negara; Merupakan kewajiban setiap warga negara; Merupakan panggilan sejarah.

Unsur dasar bela negara : Cinta Tanah Air ; Kesadaran Berbangsa dan Bernegara ; Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara ; rela berkorban untuk bangsa dan negara; memiliki kemampuan awal bela negara.

Ancaman Non Fisik

Ketut menjelaskan, saat ini rakyat belum memahami ancaman yang multi kompleks yang tengah di hadapi NKRI. Dalam menghadapi ancaman itu, secara tradisional rakyat mengandalkan pada TNI dan Polri, rakyat tidak terlibat dalam bela Negara.

Kepada 130 peserta Otbound Lintas Agama Ketut menjelaskan, saat ini ancaman negara tidak lagi berupa ancaman militer tetapi sudah berkembang menjadi  ancaman non fisik berupa terorisme, Narkoba, Human Trafficking, Radikalisme, Separatisme, pornografi, Illegal Logging, Illegal Fishing, Serangan Cyber, Kartel,hingga Mafia perdagangan.

Sebagai kaum muda, kata Ketut, anda dalam posisi apapaun bisa melakukan upaya bela gara. Contohnya yaitu berupa upaya untuk melestarikan budaya, belajar dengan rajin bagi para pelajar, taat akan hukum dan aturan-aturan negara, mencintai produk-produk dalam negeri; menghindari narkoba, sikap memahami perbedaan agama, suku, serta pendapat yang berbeda, dan mengikuti kegiatan siskamling, dll.

Beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara antara lain membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain; membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan; membentuk mental dan fisik yang tangguh; menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri; melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok; membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu; berbakti pada orang tua, bangsa, agama; melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan; menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin; dan membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. (Zul/Foto: Enhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed