Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Nasional35,339 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Politik dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)  hari Selasa pagi (12/9/2017) untuk pertama kalinya melakukan Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sejak UU Pemilu ini disetujui pada Rapat Paripurna DPR-RI pada 21 Juli 2017 dan kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017.

Peserta Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang diadakan di Kemendagri, Jakarta ini terdiri dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, Direktur Politik Dalam Negeri, DR.Bahtiar M.Si dan Pakar Pemilu, Agus Melaz. Selain itu juga hadir pejabat Eselon II dari pejabat Kementrian/ Lembaga terkait, Sekretaris Jendral KPU, Pejabat Sekretariat Jenderal Bawaslu, dan stake holder terkait.

Direktur Politik Dalam Negeri, DR. Bachtiar,M.Si (tengah) dan Pakar Pemilu, August Melaz (kanan)

Rangkaian kegiatan Sosialiasi Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yaitu Sesi Pembukaan oleh Dirjen Polpum, Soedarmo, Direktur Politik Dalam Negeri, DR. Bachtiar,M.Si yang berbiara tentang Peran Pemerintah dan Pemda dalam Mendukung Kelancaran Pemilu dan  Pakar Pemilu, August Melaz yang berbicara tentang Menakar Lanscape Politik Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Sesi Diskusi.

Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Dedi Taryadi, SH, M.Si

Menurut Ketua Panitia tujuan kegiatan Sosialiasi Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Dedi Taryadi, SH, M.Si, tujuan utama sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengaturan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019, sehingga tercipta penguatan fungsi koordinasi  dan sinergitas antara Kementrian/Lembaga dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2019. (Zul/ Foto: Enhar)

Dirjen Polpum Soedarmo secara simbolis memberikan Sertifikat kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu kepada Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed