Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah

Uncategorized194 views

 

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027, beberapa waktu lalu di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Komisi X DPR RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Polri, Kemenko PMK, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada sambutannya menegaskan bahwa SPMB Ramah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Pemerintah memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (26/5/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Inspektur Jenderal Kemendagri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam penetapan daya tampung, wilayah penerimaan murid, dan jalur penerimaan peserta didik.

Selain seremoni penandatanganan komitmen bersama, kegiatan juga menghadirkan gelar wicara bertajuk “Sinergi dalam Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027”.

Forum ini membahas strategi pengawasan lintas sektor, pencegahan penyimpangan, serta penguatan partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas.

Pada sesi narasumber, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB.

“Pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat mekanisme koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan unsur pengawasan di daerah guna mencegah potensi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun ketidaksesuaian lainnya sehingga pelaksanaan SPMB dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.

Dalam gelar wicara tersebut, berbagai narasumber turut menyampaikan langkah-langkah penguatan pengawasan pelaksanaan SPMB.
KPK menyoroti strategi pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ombudsman RI menekankan penguatan kualitas layanan publik dan mekanisme pengaduan masyarakat, sementara Bareskrim Polri menyampaikan komitmen menjaga pelaksanaan SPMB agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih transparan, berintegritas, serta memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia.

News Feed