Kemenkum Terbitkan Sertifikat Merek PSHT, Nama dan Lambang Hati Bersinar Resmi Terdaftar

Home24 views

Kesbangnews.com – Babak baru polemik penggunaan nama dan lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memasuki ranah kekayaan intelektual. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) disebut telah menerbitkan sertifikat merek atas nama PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE.

Sertifikat tersebut tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM001512635 dan diterbitkan pada 22 September 2026. Permohonan merek sebelumnya tercatat dengan Nomor JID2025104723, dengan tanggal penerimaan 7 Oktober 2025.

Merek yang didaftarkan berupa lambang Hati Bersinar dengan tulisan “SETIA HATI TERATE”. Pemilik merek tercatat atas nama organisasi PSHT, dengan alamat Jalan Merak Nomor 10, Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Berlaku 10 Tahun

Berdasarkan informasi yang disampaikan Humas Pengurus Pusat PSHT, perlindungan merek berlaku selama 10 tahun, terhitung sejak 7 Oktober 2025 hingga 7 Oktober 2035, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran berada pada Kelas 41, yang mencakup antara lain jasa pelatihan pencak silat dan bela diri, pendidikan, pelatihan serta pembinaan olahraga, pengorganisasian kegiatan olahraga dan kebudayaan, hingga penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Penerbitan sertifikat tersebut memberikan dasar perlindungan merek dalam ruang lingkup barang dan jasa yang tercakup dalam pendaftaran.

Atas Nama Organisasi

Dalam siaran persnya, Pengurus Pusat PSHT menegaskan bahwa sertifikat diterbitkan atas nama badan organisasi, bukan atas nama individu.

PSHT menyebut legalitas tersebut sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan nama dan lambang organisasi.

Namun, penerbitan sertifikat merek perlu dibaca sesuai ruang lingkup hak merek yang terdaftar. Sertifikat tersebut tidak dengan sendirinya menentukan seluruh persoalan kepemilikan, kepengurusan, atau sengketa lain di luar objek dan cakupan perlindungan merek.

Pengurus Pusat PSHT mengimbau seluruh warga dan jajaran organisasi menyikapi penerbitan sertifikat dengan tenang serta tidak menjadikannya alasan untuk merendahkan pihak lain.

Momentum tersebut, menurut Humas PSHT, diharapkan memperkuat persaudaraan dan menjaga marwah organisasi.

Data utama sertifikat:

  • Nomor Pendaftaran: IDM001512635
  • Nomor Permohonan: JID2025104723
  • Tanggal Penerimaan: 7 Oktober 2025
  • Tanggal Pendaftaran: 22 September 2026
  • Pemilik: PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE
  • Kelas: 41
  • Masa Perlindungan: 7 Oktober 2025–7 Oktober 2035

News Feed