Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Gelar Peningkatan Kapasitas Parpol

Nasional6,212 views

 

Bogor – BADAN Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Peningkatan Kapasitas Organisasi dan Manajemen Partai Politik Angkatan I Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan pada 20 dan 23 Februari 2023. bertempat di Hotel Bogor Green Forest.Yang di ikuti oleh 18 Partai Politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan Partai Politik atas kerjasamanya, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh peserta, setidak-tidaknya melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman terhadap perkembangan politik yang sedang terjadi saat ini, terutama berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” kata Taufan Bakri di Bogor, Senin (20/2/23).

Selain itu, menurut Taufan, forum ini juga dapat kita jadikan sebagai ajang silaturahim, memupuk kebersamaan dan meningkatkan persatuan-kesatuan di antara kita. Karena tentu saja, kita semua mempunyai harapan dan kepentingan yang sama, yaitu bagaimana kota yang kita cintai ini DKI Jakarta menjadi lebih baik, lebih aman, tentram, kondusif dan demokratis.

 

Menurut Taufan, dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik sangat strategis dalam perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah.

“Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu)
membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi, dengan gambaran tersebut dapat dikatakan bahwa
sistem perpolitikan nasional dipandang sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang didalamnya mencakup penataan partai politik,’ katanya.

Selain itu, peran partai politik juga telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan kehidupan demokrasi, terutama dalam kehidupan masyarakat yang dinamis dan selalu berubah, jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan terus maka hal tersebut akan membawa dampak besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.
“Diharapkan partai politik dapat menjadi organisasi modern yang melaksanakan proses pemantapan sikap dan perilaku kelembagaan yang terpola dan sistemik sehingga dapat terbangun dan terbentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem demokrasi,” kata Taufan.

Di sisi lain, Taufan mengatakan bahwa dalam pembangunan Politik yang terpenting bukanlah kuantitas atau jumlah Partai Politik yang ada, melainkan sejauhmana ke kokohan dan adaptabilitas partai politik, yaitu apabila partai politik mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial yang muncul dan membentuk saluran-saluran kelembagaan diperlukan guna menampung aspirasi dan partisipasi politik masyarakat,” katanya.

Taufan menambahkan, dalam konteks itulah perlu terus dilakukan upaya bersama untuk mendorong dan mewujudkan peningkatan peran partai politik guna mampu mengakomodasi dinamika politik dan perkembangan masyarakat. Selain, tentu saja adanya peran dan tuntutan mewujudkan partai politik sebagai lembaga organisasi yang modern, mandiri dan dewasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
khsusnya di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Taufan, keputusan KPU Nomor 21 tahun 2022 telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 sebagai hardan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Sementara, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.

Taufan mengatakan bahw pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu KPU telah meresmikan dimulainya Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, dan akan diakhiri dengan tahapan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Hadir dalam kesemtagam itu, Marlina (KPU DKI Jakarta), Adek Asrizal K (ESQ Group), Titi Anggraini (Perludem), Mahyudin (Bawaslu DKI Jakarta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed