Kesbangpol Sumut: Dinamika Politik Masih Terkendali

Nasional, Politik26,118 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Jelang pemilihan gubernur Sumatera Utara tahun 2018, kondisi politik masih berjalan dengan kondusif dan terkendali. Meski ada riak-riak kecil, hal itu masih dalam hal yang wajar.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Firdaus ditemui di sela-sela  Bimtek Aplikasi Pemetaan dan Evaluasi Kondisi Politik Dalam Negeri yang Dinamis Seluruh Indonesia” di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Firdaus, sejumlah partai politik kini memang tengah melakukan penjaringan bakal calon (balon) untuk Kepala Daerah, gubernur dan bupati di Sumut, priode 2018-2023.

Beberapa calon yang ikut mengisi formulir bakal calon Gubernur Sumut seperti para pendukung Tengku Erry Nuradi (Gubernur Sumut saat ini) dan pendukung  Syamsul Arifin (mantan Gubernur Sumut). Keduanya, merupakan balon Gubernur Sumut yang oleh para pendukungnya sudah mulai didaftarkan.

Hal yang sama, di DPD PDIP Sumut hingga hari Senin (3/7) juga sudah ada tiga nama bakal calon Gubernur Sumut yang mengambil formulir pendaftaran, yakni untuk nama Syamsul Arifin, Ngogesa Sitepu dan Sahril Tumanggor.

Seperti diketahui, pilkada serentak tahun 2018, Selain Pilgub juga ada pilkada di delapan kabupaten Sumut.

Terkait dengan mulainya para baka calon Gubernur Sumut, menurut Firdaus, kondisi politik masih dalam keadaan terkendali. Salah satu hambatan utamanya yaitu soal hibah anggaran pelaksanaan pilkada juga sudah diberikan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2018.

“Kami bersyukur dana NPHD ini telah terealisasi dengan baik,” ujar Firdaus.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran agar daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk menyiapkan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Selain pemilihan gubernur, pilkada itu akan diselenggarakan di delapan daerah yakni Kabupaten Langkat, Dairi, Deliserdang, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, dan Kota Padang Sidimpuan. Namun komisioner KPU di delapan kabupaten/kota tesebut belum ada yang melaporkan jika telah menandatangani NPHD dengan pemda masing-masing. (Zul/Foto: Enhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed