Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel Dan Bupati Tidak Pilih Calon Sekda Bermasalah*

Daerah88 views

*Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel Dan Bupati Tidak Pilih Calon Sekda Bermasalah*

Lampung Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi mendesak kepada panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur untuk mengeleminasi calon Sekda yang memiliki track record kurang baik dalam menjalankan tugas sebagai birokrat.

“Sudah sepatutnya para Pansel menjadikan pertimbangan atas sejumlah temuan persoalan yang terjadi di instansi dimana calon Sekda yang telah mendaftarkan diri, tentunya dikawatirkan dengan pengalaman dan track record yang kurang baik akan kembali terulang disaat calon tersebut terpilih sebagai Sekda Kabupaten Lampung Timur, maka kita mendesak kepada Pansel dan juga Bupati Lampung Timur untuk tidak salah pilih dengan meloloskan calon Sekda berpotensi bermasalah”, kata Fitri Andi pada Kamis (14/8/2025).

Tidak hanya itu, Fitri Andi juga mendukung penuh langkah dan sikap DPP KAMPUD untuk melakukan pendampingan terhadap sejumlah temuan yang terjadi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2024 dibawah komando Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA sebagai Kepala BPKAD Tulang Bawang.

“Kita mendukung langkah Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji untuk memberikan pendampingan terhadap sejumlah temuan pada anggaran BPKAD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024, dan perlu kita ketahui di tahun tersebut BPKAD Kabupaten Tulang Bawang dikomandoi oleh Dr. Rustam Effendi yang saat ini beliau turut serta dalam penjaringan calon Sekda di Pemkab Lampung Timur”, pungkas Andi sapaan akrabnya.

Diinformasikan sebelumnya, melalui keterangan persnya pada Kamis (7/8/2025) Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H mengungkap sejumlah temuan pada kantor BPKAD Kabupaten Tulang Bawang yang berhasil dihimpun oleh pihaknya.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BPKAD Tulang Bawang yang menjadi sorotan DPP KAMPUD diantaranya yaitu :
Tahun anggaran 2023
1. Belanja honorarium majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah dan Sekretariat MPPKD dengan mark-up senilai Rp. 1.365.629.000,-
2. Belanja pegawai tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah senilai Rp. 6.150.524.066 dan mark-up senilai Rp. 587.078.239,-
3. Belanja hibah kepada Ormas tanpa merinci penggunaan dana hibah senilai Rp. 29.013.708.970,- dan tanpa laporan pertanggungjawaban senilai Rp. 720.000.000,-
4. Dana yang dibatasi penggunaannya digunakan tidak sesuai peruntukan senilai Rp. 20.355.832.456,-

Tahun anggaran 2024
1. Belanja honorarium majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah (MPPKD) dan Sekretariat MPPKD tidak sesuai aturan senilai Rp. 1.157.500.000,-
2. Belanja pegawai tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah membebani APBD senilai Rp. 6.150.524.066,- dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 587.078.239,-
3. Belanja pemeliharaan bangunan gedung secara swakelola oleh BPKAD senilai Rp. 205.008.000,-
4. Terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya senilai Rp. 15.871.647.599,-

“Kita telah memantau dan menghimpun data dan informasi perihal sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaaran yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Tulang Bawang yang saat itu dibawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA sebagai Kepala BPKAD Tulang Bawang, tentunya kejanggalan tersebut mengarah pada unsur tindak pidana korupsi, adapun modus operandinya disinyalir mulai dari mark-up anggaran, indikasi laporan pertanggungjawaban palsu/fiktif, sampai adanya dugaan skema pengalihan penggunaan anggaran sehingga tidak sesuai peruntukan dan nilainya mencapai puluhan milyar, parahnya lagi modus tersebut kembali terulang yaitu terjadi pada tahun anggaran 2023, kemudian kembali terjadi di tahun anggaran 2024, ini menunjukan adanya indikasi praktif mafia anggaran”, ungkap Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini berencana akam mempersiapkan laporan kepada aparat penegak hukum demi memberikan pendampingan atas pengelolaan keuangan negara dan/daerah yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam waktu dekat kita akan kirim laporan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada upaya praktik tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum, agar keadilan dalam masyarakat dapat ditegakan”, pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui pembukaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda Lampung Timur 2025 berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Timur nomor : 800/1055/22-SK/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembentukan Pansel terbuka JPTP Sekda Lampung Timur.

Keseluruhan Pejabat yang ikut dalam seleksi ini adalah 7 Orang, diantaranya 5 dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sedangkan 2 orang dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 21 Juli 2025 sampai ditutupnya 4 Agustus 2025, ada 7 Pejabat yang resmi mendaftar untuk seleksi JPTP Sekda Lampung Timur.

Berikut nama-nama Pejabat yang mendaftar dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP).

1. M. Noer Alsyarif Jabatan saat ini sebagai Sekretaris DPRD Lampung Timur.

2. Mansyur Syah Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur.

3. Thabrani Hasyim Kepala BPBD Lampung Timur.

4. Suwanto Staf Ahli Pemkab Lampung Timur Bidang SDM.

5. M. Yunus Mantan Kepala Dinas Sosial Lampung Timur.

6. Rustam Effendi Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang.

7. Ahmad Heriyanto Kepala DPTSP Tulang Bawang Barat. (*)

News Feed