Ketua KPPU Ingatkan Proyek Pipa Gas DUSEM Bebas Persekongkolan: “Kami Pantau Ketat dari Awal”

Nasional327 views

 

JAKARTA — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses tender proyek Jaringan Gas Dumai–Sei Mangkei (DUSEM) agar berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik persekongkolan.

Hal tersebut disampaikan dalam wawancara bersama wartawan pada Jumat, 21 November 2025.

Dalam proses tender bernilai Rp 6,6 triliun tersebut, enam perusahaan besar telah masuk dalam daftar peserta.

Menurut Fanshurullah, fokus pengawasan KPPU bukan hanya melihat siapa yang menang, tetapi memastikan bahwa pemenang diraih secara adil dan tidak ada rekayasa dalam tender.

“Saya memantau sangat ketat perkembangan ini. Ukurannya bagi KPPU bukan sekadar siapa yang menang, tetapi apakah proses kemenangannya diraih dengan cara yang fair dan bebas dari masalah hukum,” ujarnya.

*“Belajar dari Kasus CISEM Tahap II”*

Saat menanggapi perkembangan tender ini, ia menyinggung kasus Proyek CISEM Tahap II yang kini tengah disidangkan oleh KPPU lantaran dugaan kuat adanya persekongkolan di dalamnya.

“Dengan ditemukannya dua alat bukti yang cukup oleh penyelidik kami pada kasus CISEM Tahap II, ini membuktikan bahwa instrumen pengawasan KPPU bekerja. Kami ingin mengirim pesan tegas: tidak ada tempat yang aman bagi pelaku persekongkolan,” tegasnya.

Fanshurullah memastikan bahwa DUSEM akan diawasi sejak dini untuk menghindari pengulangan kasus serupa.

*Proyek Strategis dan Kedaulatan Energi*

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala BPH Migas (2017–2022), Fanshurullah merupakan salah satu tokoh yang mendesak percepatan pembangunan infrastruktur gas tersebut. Baginya, DUSEM bukan hanya proyek fisik, tetapi fondasi penting bagi kedaulatan energi nasional.

“DUSEM adalah kunci konektivitas yang akan menyambungkan sumber gas di Andaman–Aceh ke pusat permintaan di Sumatera dan Jawa,” jelasnya.

Kini, peran itu berubah menjadi pengawas penuh terhadap persaingan usaha dalam pelaksanaannya.

*Potensi Persekongkolan dan Sinergi dengan KPK*

Nilai proyek yang besar disebut menjadi godaan yang rawan memicu persaingan usaha tidak sehat. Jika ditemukan indikasi kerugian negara atau suap, KPPU siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Persekongkolan tender seringkali merupakan pintu masuk tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

KPPU menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih penting untuk memastikan proyek tidak terhambat atau mangkrak di kemudian hari.

*Pesan Tegas untuk Panitia dan Peserta Tender*

Fanshurullah menegaskan pentingnya integritas semua pihak yang terlibat.

“Kepada panitia: bekerjalah profesional dan independen. Kepada peserta: bersainglah dengan inovasi dan kualitas, jangan melobi panitia. Mata penyelidik KPPU sedang mengawasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa KPPU siap membawa siapa pun yang terlibat persekongkolan ke persidangan untuk memberikan efek jera.

*Penutup*

Fanshurullah mengajak seluruh elemen pengawas dan media untuk terus mengawal proyek strategis nasional ini demi kepentingan bangsa.

“KPPU selalu terbuka untuk bersinergi dengan media dalam mengawal ekonomi yang sehat,” tutupnya.

News Feed