Kevin Prayoga Desak Pemberantasan Pinjol Ilegal dan Judol Tak Berhenti pada Pemblokiran, Aktor Utama Harus Dibongkar

Nasional15 views

JAKARTA, KESBANG||NEWS – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Kevin Prayoga, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri dalam memperkuat pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik judi online (judol) melalui pemblokiran akses serta penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

Menurut Kevin, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, dari ancaman kejahatan digital yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menilai, pinjaman online ilegal dan judi online bukan sekadar persoalan ekonomi maupun pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami mendukung langkah Kapolri untuk memperkuat pemberantasan pinjol ilegal dan judi online. Negara harus hadir memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Kevin Prayoga.

Kevin menambahkan, pemblokiran terhadap situs dan aplikasi ilegal harus diikuti dengan penegakan hukum yang menyasar aktor-aktor utama di balik operasional kejahatan tersebut. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pemblokiran akses, sementara jaringan dan pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut tetap beroperasi.

“Penanganannya harus komprehensif. Tidak cukup hanya memblokir situs atau aplikasi, tetapi juga harus membongkar jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang menjadi aktor utama di balik praktik pinjol ilegal dan judi online,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kevin menekankan bahwa pemberantasan judi online harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan literasi digital, pendidikan karakter, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Menurutnya, generasi muda membutuhkan perlindungan sekaligus edukasi agar tidak mudah terjebak dalam iming-iming keuntungan instan yang justru dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial dan masa depan mereka.

“Pelajar harus menjadi bagian dari gerakan membangun ruang digital yang sehat dan produktif. Kita ingin teknologi menjadi instrumen kemajuan pendidikan dan pemberdayaan generasi muda, bukan justru menjadi pintu masuk bagi praktik eksploitasi dan kejahatan digital,” tambahnya.

PB PII, lanjut Kevin, mendorong sinergi antara Polri, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta organisasi kepemudaan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan pinjol ilegal serta judi online.

Ia berharap langkah tegas Kapolri tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan negara dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melindungi generasi muda dari pinjol ilegal dan judi online adalah bagian dari menjaga masa depan Indonesia. Penegakan hukum harus tegas, pencegahan harus diperkuat, dan pendidikan harus menjadi fondasi utamanya,” tutup Kevin.

News Feed