KKMP Demangan Gelar Pendidikan Perkoperasian, Anggota Sepakati Pengembangan Angkringan*

Daerah281 views

 

YOGYAKARTA – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, menggelar Pendidikan Perkoperasian di Aula Kelurahan Demangan, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 80 anggota dari total 110 anggota terdaftar untuk memperkuat pemahaman mengenai prinsip koperasi, tata kelola organisasi, dan pengembangan usaha.

Kegiatan dibuka oleh Lurah Demangan sekaligus Ketua Pengawas KKMP Demangan, Suleman Pirson Joko Susilo, S.Sos. Dalam pembukaannya, Suleman memberikan semangat kepada pengurus dan anggota agar terus membangun koperasi dengan komitmen, kebersamaan, dan kerja nyata. Ia mendorong KKMP Demangan untuk terus berkembang serta memanfaatkan keberadaannya sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Pendidikan perkoperasian ini menghadirkan dua narasumber, yakni Awan Santosa, S.E., M.Sc., akademisi sekaligus anggota Pengawas KKMP Demangan, serta Sigit Dwinanto dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta. Ketua KKMP Demangan, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP., memandu jalannya diskusi.

Forum tersebut tidak hanya membahas teori perkoperasian, tetapi juga perkembangan kelembagaan, tantangan operasional KKMP di Kota Yogyakarta, dan rencana penambahan unit usaha. Pada akhir pembahasan, anggota menyetujui rencana pengembangan Angkringan Dab Dhe’Mangan.

Ketua KKMP: Pendidikan Anggota Menjadi Fondasi Koperasi

Ketua KKMP Demangan, Antonius Fokki Ardiyanto, menempatkan pendidikan anggota sebagai bagian penting dalam membangun koperasi yang mandiri dan berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan usaha perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman anggota mengenai prinsip, tata kelola, serta tanggung jawab bersama dalam koperasi.

“Bagi kami, koperasi bukan sekadar menjalankan usaha. Anggota perlu memahami bagaimana koperasi dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana setiap usaha dikembangkan untuk kepentingan bersama. Kami ingin KKMP Demangan tumbuh dengan partisipasi anggota yang kuat, pengelolaan yang terbuka, dan usaha yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian draf pernyataan Ketua KKMP Demangan yang perlu dikonfirmasi sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.

Dari 110 anggota terdaftar, sekitar 80 orang hadir dalam pendidikan perkoperasian tersebut. Menurut keterangan penyelenggara, KKMP Demangan menjadi satu-satunya dari 45 KKMP di Kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pendidikan perkoperasian bagi anggota secara mandiri.

Kegiatan ini juga terlaksana tanpa menggunakan anggaran koperasi dan tanpa membebankan biaya melalui simpanan pokok maupun simpanan wajib anggota. Pelaksanaannya mendapat dukungan dari sejumlah pihak yang memberikan kepercayaan terhadap upaya pengembangan KKMP Demangan.

Awan Santosa dan Sigit Dwinanto Bahas Prinsip serta Tantangan Koperasi

Awan Santosa mengajak peserta memahami sejarah gerakan koperasi dan tujuh prinsip koperasi, yakni keanggotaan sukarela dan terbuka, partisipasi ekonomi anggota, pengawasan demokratis oleh anggota, otonomi dan independensi, pendidikan dan pelatihan, kerja sama antarkoperasi, serta kepedulian terhadap komunitas.

Dalam pemaparannya, Awan mengangkat contoh perkembangan koperasi dari sejumlah negara dan daerah, antara lain Koperasi Rochdale di Inggris yang berdiri pada 1844, gerakan koperasi kredit Raiffeisen di Jerman pada 1864, FairPrice Co-operative di Singapura, serta Credit Union Lantang Tipo di Kalimantan Barat.

Ia menekankan pentingnya pendidikan perkoperasian agar anggota tidak hanya tercatat sebagai bagian dari organisasi, tetapi juga memahami perannya dalam menentukan arah dan mengawasi pengelolaan koperasi. Partisipasi anggota menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga koperasi tetap berjalan sesuai prinsipnya.

Sementara itu, Sigit Dwinanto memaparkan perkembangan KKMP di Kota Yogyakarta, termasuk kondisi operasional, kesiapan kelembagaan, potensi usaha, kemitraan, serta kebutuhan sarana dan pembiayaan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan koperasi perlu diikuti kemampuan menjalankan usaha yang sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan pasar.

Materi Satuan Tugas Usaha KKMP Kota Yogyakarta mencatat bahwa seluruh 45 KKMP telah memiliki badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Meski demikian, materi tersebut menunjukkan 28 KKMP atau 62,22 persen telah beroperasi, sedangkan 17 KKMP atau 37,78 persen lainnya belum beroperasi.

Materi tersebut juga menguraikan empat aspek pengembangan, yaitu penguatan kelembagaan dan kemampuan manajerial, penyusunan model bisnis berbasis potensi lokal, pengembangan kemitraan, serta pemenuhan fasilitas dan pembiayaan. Keterbatasan modal, pertumbuhan anggota yang belum optimal, dan ketersediaan lahan untuk gerai fisik turut menjadi tantangan yang perlu ditangani.

Sigit mendorong KKMP Demangan agar terus maju dengan membangun usaha yang selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa koperasi semestinya memperkuat usaha warga yang sudah berjalan, bukan menjadi pesaing yang justru mematikan kegiatan ekonomi mereka.

“Demangan mau tidak mau harus maju,” ujar Sigit dalam forum tersebut.

Anggota Setujui Pengembangan Angkringan Dab Dhe’Mangan

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Anggota menyampaikan pertanyaan mengenai kelayakan usaha, pemilihan jenis bisnis, dan arah pengembangan KKMP Demangan. Tatik, salah satu anggota, menanyakan pertimbangan pengurus dalam menentukan peluang usaha yang layak dijalankan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Demangan, Ade Yudianto, menjelaskan bahwa tidak semua peluang dapat langsung direalisasikan. Pengurus perlu mempertimbangkan kesiapan operasional, potensi pasar, dan perhitungan bisnis agar usaha yang dikembangkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ade juga memaparkan kegiatan usaha yang telah berjalan, antara lain layanan LPG dan WiFi. Dalam forum tersebut, ia mengajukan rencana pengembangan Angkringan Dab Dhe’Mangan sebagai salah satu peluang untuk memperluas kegiatan usaha koperasi.

Anggota lainnya, Kanti, mempertanyakan jenis koperasi yang dijalankan KKMP Demangan. Menanggapi pertanyaan itu, Sigit menjelaskan bahwa KKMP memiliki karakter koperasi serba usaha karena menjalankan beragam kegiatan usaha.

Setelah mendiskusikan rencana tersebut, anggota menyetujui pengembangan Angkringan Dab Dhe’Mangan. Persetujuan ini menjadi langkah awal bagi pengurus untuk menindaklanjuti persiapan usaha, termasuk perhitungan kebutuhan operasional dan penilaian kelayakan bisnis.

Melalui kegiatan ini, KKMP Demangan berupaya memperkuat hubungan antara pendidikan anggota, tata kelola organisasi, dan pengembangan unit usaha. Pengurus berharap keterlibatan anggota terus meningkat sehingga koperasi dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi bersama yang profesional, mandiri, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kelurahan Demangan.

News Feed