KMMB Sumut Desak Menteri ATR/BPN Copot Kakanwil dan Batalkan SHM Bermasalah

Nasional273 views

Kesbangnews.com – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB Sumatera Utara) menggelar aksi damai di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat. Aksi ini digelar pasca konferensi pers di Medan, sebagai langkah lanjutan pendampingan hukum terhadap Ibu Mimi Herlina Nasution, warga Sumut yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah. 29/8/25

 

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, menegaskan bahwa pihaknya datang ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan yang selama ini terhambat di daerah.

 

“Kami hadir di depan Kementerian ATR/BPN untuk menyuarakan keresahan masyarakat kecil. Ibu Mimi Herlina Nasution adalah korban nyata dugaan mafia tanah berinisial A dan CB. Ironisnya, pada tahun 2023 lalu justru beliau sempat dilaporkan balik oleh mereka,” tegas Sutoyo dalam orasinya.

 

Sertifikat Bermasalah dan Indikasi Penyimpangan

 

KMMB menjelaskan pokok permasalahan yang mereka soroti, yakni terbitnya SHM No. 509, 510, dan 871 di atas lahan yang secara sah telah dikuasai Ibu Mimi. Hasil telaah Polda Sumut dan ATR/BPN Kota Medan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut cacat hukum karena tidak pernah dilakukan pengukuran.

 

Namun, Kanwil ATR/BPN Sumut hingga kini tidak berani melakukan pembatalan. Sebaliknya, hanya mengirimkan surat permintaan arahan kepada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN pusat. Hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat jawaban.

 

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada indikasi ketidaknetralan bahkan diskriminasi dari Kanwil ATR/BPN Sumut, sehingga publik bisa menilai lembaga ini justru melindungi praktik mafia tanah,” jelas Sutoyo.

 

Desakan Tegas ke Pemerintah Pusat

 

Dalam aksinya, KMMB menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan cermin nyata masih maraknya mafia tanah di Sumatera Utara.

 

“Pendampingan hukum ini adalah bukti nyata perlawanan terhadap mafia tanah. Bila perlu, copot Kakanwil ATR/BPN Sumut karena dinilai tidak objektif dan terkesan berpihak. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegas Sutoyo.

 

Seruan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

 

KMMB mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini sekaligus melakukan pembenahan di jajaran pertanahan Sumut.

 

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Nusron Wahid agar segera membersihkan oknum-oknum pejabat di Kanwil ATR/BPN Sumut yang tidak berintegritas. Masih banyak SDM lain yang lebih layak, punya integritas, dan berani menegakkan hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil menjadi korban berulang,” tutup Sutoyo.

News Feed