Konflik Anak Nagari Nanggalo dan KAN Nanggalo,” Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas*

Daerah89 views

 

Konflik antara Anak Nagari Nanggalo dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo masih terus berlanjut, dengan baliho pemberhentian atau penyegelan bangunan yang dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Konflik ini berakar dari dugaan pengelolaan aset nagari yang tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Pemicu konflik ini adalah dugaan pengelolaan aset nagari yang tidak transparan dan merugikan masyarakat. Anak Nagari Nanggalo menduga bahwa KAN Nanggalo melakukan pengelolaan aset nagari yang tidak sah dan merugikan masyarakat.
Anak Nagari Nanggalo menuntut transparansi dan keterbukaan informasi publik atas aset-aset nagari yang saat ini hanya dinikmati segelintir orang.
Masyarakat Nanggalo berharap agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan adil. Mereka juga berharap agar pengelolaan aset nagari dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mempunyai kepastian hukum untuk menghindari konflik di masa depan.

Saat awak media melakukan pemantauan, penyenlusuran dan pemberitaan masalah tersebut awak media juga mendapatkan intervensi dan perintangan dari Salah seseorang  melalui WhatsApp yang Tidak dikenal yang mengatas namakan,  Mereka adalah Dubalang kota dari Nanggalo, tapi setelah dilakukan penelusuran informasi dari Ketua anak nagari Nanggalo Yul evendi  WhatsApp tersebut atas nama aton naga, diduga adalah Orang Dari Osman Ayup, Menurut Keterangan dari warga, Ungkapnya.

ia juga menyarankan tidak Usah diladani, tidak ada urusan Anton naga itu dinanggalo dan apa kapasitasnya bukan memberikan solusi malah memperkeruh keadaan, dan menghalangi atas keterbukaan informasi publik (KIP), Tegasnya.
Tindakan perintangan dan intervensi terhadap jurnalis dalam pemberitaan atas keterbukaan informasi publik (KIP) oleh Anton Naga patut menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Jurnalis memiliki hak untuk melakukan tugasnya dengan bebas dan tanpa intimidasi atau intervensi dari pihak manapun.
Dalam konteks ini, APH diharapkan dapat menyikapi tindakan perintangan tersebut dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan aman dan bebas. Hal ini penting untuk menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat dan transparan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa tindakan perintangan dan intervensi terhadap jurnalis dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. APH dapat memainkan peran penting dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan baik.
sementara itu ketua anak nagari Nanggalo Yul Evendi,” Saat dikonfirmasi oleh awak media dihubungi via telepon Dan WhatsApp juga membenarkan dan menyampaikan hal tersebut,”menurut sepengetahuan kami aton naga itu orang cina dari pondok, tapi kalau ada atas nama masyarakat Nanggalo Yang intervensi warga dan media dilapangan kami atas nama masyarakat Nanggalo siap bertanggungjawab terang Yul Evendi, dengan tegas.

Masyarakat Nanggalo juga meminta Pemko Padang agar bisa segera  turun  menyelesaikan Kisruh ini, biar tidak Berlarut Larut.
Anak nagari Nanggalo juga pertanyakan Apa tugas Dubalang kota yang Sudah Dibentuk oleh walikota Padang Fadly Amran bukankah Dubalang itu pagar dalam nagari untuk mengamankan kota dari masalah tauran dan keributan yang disebabkan oleh Kenakalan Remaja, Bukan malah membukak Baliho anak nagari apa seperti itu Tugas dari Dubalang yang Sudah dibentuk.

Kami atas nama forum anak nagari Nanggalo (FANA) tidak terima Tentang Masalah ini kalau Dubalang nya berkerja dengan baik tidak mungkin Bertindak Seperti itu dan berani membukak Baliho kami atas Ruko yang menjadi Sumber konflik tersebut.

Kami hanya ingin Tranparansi atau keterbukaan informasi Publik atas aset – aset Nagari kami yang Saat ini hanya dinikmati Segelintir Orang Bukan Buat kepentingan masyarakat Banyak dinangalo dan itu Sudah berlangsung Lama.
Yul Evendi,” Juga menerangkan kenapa baliho anak nagari Yang sudah terpasang Dibukak malam – malam ada apa menjadi pertanyaan besar,  padahal pengurus  KAN Nanggalo Sudah tahu Masalah tersebut, bahkan sudah sangat mengetahui tapi sengaja menutup – Nutupi ada apa.

bukan mencari solusi penyelesaian dengan  dengan Baik tapi malah semakin dibuat Rumit dan memperkeruh keadaan, dan Kami pastikan kedepannya yang membuka baliho tersebut Juga akan Kami persoalkan Sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, pungkasnya.

Proses Hukum, oleh  Pihak kepolisian diharapkan dapat memproses laporan yang telah diajukan oleh kedua belah pihak secara transparan dan adil.
Dukungan dan Harapan Solidaritas Masyarakat Nanggalo berharap agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan adil Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan aset nagari harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan mempunyai kepastian hukum untuk menghindari konflik di masa depan Dan tidak  Berkepanjangan.

(FR/BM/TIM)

News Feed