KPK Usut Dugaan Japto Soerjosoemarno Kuasai Aset Hasil Korupsi di Kutai

Hukum34 views

 

​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Japto diduga menguasai sejumlah aset yang berkaitan dengan aliran dana tindak pidana korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik KPK menemukan indikasi bahwa aset-aset yang dikuasai tidak hanya berupa uang tunai senilai Rp56 miliar, tetapi juga mencakup berbagai kendaraan mewah. Di antara aset yang disita atau didalami penyidik, terdapat 11 mobil Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Cold Diesel.

​Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan mantanBupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Selain menelusuri aset tersebut, KPK juga telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang masih berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.

​Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mendalami peran berbagai pihak, termasuk penerimaan uang pengamanan yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal. ⚖️

#KPK
#JaptoSoerjosoemarno #KasusKorupsi #KutaiKartanegara #BeritaTerkini

News Feed