- Novel Baswedan:
Jakarta – MANTAN Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menilai langkah Faizal Assegaf melaporkan dugaan pelanggaran Jubir KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai tindakan yang tepat dan penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
Menurut Novel, Dewas memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, cepat, dan transparan. Novel menegaskan bahwa semua laporan harus diperlakukan sama tanpa diskriminasi.
“Dewas KPK harus segera memproses dan memberikan penjelasan sejauh mana laporan itu ditangani,” kata Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam Podcast SinKos, Kamis (16/4/2026).
Novel menjelaskan bahwa peran Dewas sangat krusial dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang di internal KPK. Jika ditemukan pelanggaran etik, maka harus ditindak secara tegas agar tidak terulang.
Novel juga menyinggung pentingnya standar etik bagi insan KPK, termasuk larangan bagi pejabat untuk terlibat dalam organisasi eksternal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk menjaga independensi dan integritas lembaga. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa membuka ruang kolusi atau penyalahgunaan jabatan.
“Di KPK tidak boleh jadi pengurus organisasi luar, itu untuk mencegah konflik kepentingan,” kata Novel.
Selain itu, Novel menyoroti persoalan tata kelola administrasi dalam proses pemanggilan saksi yang dinilai perlu diperbaiki. Novel mengakui bahwa secara umum pemanggilan biasanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan disertai kontak yang jelas.
Jika ditemukan kejanggalan dalam prosedur, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi internal.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi KPK merupakan bagian penting dari sistem pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat harus dipandang sebagai kontribusi positif, bukan ancaman,” kata Novel.
Novel juga mengingatkan bahwa kegagalan menangani laporan dengan baik dapat merusak kepercayaan publik terhadap KPK.
“Kalau ada kesalahan, harus diperbaiki. Kalau ada pelanggaran, harus diberi sanksi,” kata Novel.
Dalam pandangannya, Novel mengatakan, transparansi dan respons cepat dari Dewas akan menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas KPK di tengah sorotan publik.
Novel menutup dengan menegaskan bahwa upaya koreksi terhadap KPK justru merupakan bentuk dukungan agar lembaga tersebut kembali kuat dan dipercaya masyarakat.











