Leon Agusta Indonesia Tantang Parpol di Padang: Transparansi atau Hanya Slogan..!!?

Daerah25 views

 

SumatraBarat Sengketa Informasi Publik di Padang: Lembaga Budaya Gugat Parpol, Publik Menanti Kejujuran Politik…!!?
Kota Padang tengah diguncang isu besar: sembilan partai politik besar di tingkat kota resmi digugat ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat oleh Leon Agusta Indonesia. Sengketa ini bermula dari tidak ditanggapinya permintaan informasi publik yang diajukan lembaga tersebut sejak Juni 2025 lalu.
Leon Agusta Indonesia, sebuah lembaga kebudayaan publik nonpemerintah yang dikenal dengan gerakan Revolusi Kebudayaan Sosial Politik, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan perjuangan menegakkan hak masyarakat untuk tahu.

Ini bukan sekadar surat permintaan yang diabaikan. Ini tentang tanggung jawab partai politik terhadap rakyat. Jika partai mengaku sebagai pilar demokrasi, maka keterbukaan informasi seharusnya jadi nafasnya,” tegas Julia Francesca Agusta, Ketua Umum Leon Agusta Indonesia.

Permintaan informasi tersebut terkait fungsi partai dalam melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2008 jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Pasal 11 ayat 1. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun parpol yang memberikan jawaban memadai.

Akibatnya, Leon Agusta Indonesia mengajukan permohonan sengketa kepada Komisi Informasi. Parpol-parpol yang disebut meliputi Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, PAN, Golkar, PKS, dan NasDem.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil di Sumatera Barat. Edo Mandela, advokat muda yang baru saja disumpah di Pengadilan Tinggi, ikut angkat bicara.

Sebagai anak bangsa, saya mendukung penuh upaya Leon Agusta Indonesia. Demokrasi tanpa transparansi hanyalah ilusi. Partai politik tidak boleh hanya muncul saat kampanye, tapi harus terbuka sepanjang waktu, terutama soal pendidikan politik bagi rakyat. Jika terus menutup diri, ini bisa menjadi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” ujar Edo Mandela.

Menurut Edo, kasus ini dapat menjadi cermin wajah politik Indonesia ke depan. Apakah parpol siap berubah menjadi organisasi modern yang terbuka, atau tetap bertahan dengan budaya lama yang penuh kerahasiaan?

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat juga menilai bahwa sengketa ini bisa menjadi preseden hukum penting di Sumatera Barat. Jika Komisi Informasi memenangkan permohonan Leon Agusta Indonesia, maka publik akan memiliki landasan kuat untuk menuntut keterbukaan serupa di daerah lain.
Kini, bola panas ada di tangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Publik menanti langkah tegas: apakah Komisi akan berpihak pada hak rakyat untuk tahu, atau justru membiarkan budaya diam terus bercokol dalam tubuh partai politik.
Apapun hasilnya, gebrakan Leon Agusta Indonesia ini telah membuka mata publik bahwa demokrasi tak cukup dengan slogan, ia menuntut bukti, transparansi, dan keberanian.

( Frengki M /Tim/BM )

News Feed