“Koperasi Tambang Rakyat Madina Resmi Dibentuk untuk Dorong Pertambangan Berkelanjutan”
Sumatera Utara, KESBANG NEWS— Para tokoh dan pelaku pertambangan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyepakati pembentukan Koperasi Tambang Rakyat Madina sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pertambangan Rakyat.
Kesepakatan tersebut lahir dari rapat konsolidasi pada 14 November 2025 yang diinisiasi oleh Zulfahmi dan dihadiri tokoh-tokoh pertambangan lainnya seperti Mashuri, Azis, Oji, dan Anwar alias Kumis.
Rapat tersebut memutuskan pendirian resmi Koperasi Tambang Rakyat Madina yang dijadwalkan pada Senin, 16 November 2025. Setelah peresmian, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Akta Notaris Pendirian Koperasi, serta pembukaan kantor koperasi di pusat Kota Panyabungan.
Melalui sambungan telepon, Zulfahmi menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan penataan dan pemberdayaan para penambang lokal.
“Kami adakan pertemuan untuk pembentukan koperasi di Madina, yang ke depan akan menginduk ke IKTN (Induk Koperasi Tambang Nusantara) di bawah pimpinan Bapak Basyaruddin. Semoga semua berjalan lancar sesuai harapan,” ujarnya.
Sebagai pengusaha tambang sekaligus tokoh masyarakat Madina, Zulfahmi berhasil merangkul para penambang rakyat melalui wadah koperasi yang lebih terstruktur.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penambang, memperkuat posisi mereka secara hukum, serta memastikan praktik pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Koperasi Tambang Rakyat Madina diharapkan menjadi model inovatif dalam pengembangan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Madina dan sekitarnya.(Red)









