MAI Nilai Kejahatan Lingkungan Telah Menyebabkan Bencana Besar dan Hilangnya Banyak Nyawa, ist
Jakarta KESBANG NEWS— Majelis Adat Indonesia (MAI) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal dan pembalakan liar (illegal logging) yang dinilai sebagai penyebab utama bencana ekologis di wilayah Sumatera, yang telah menimbulkan kerugian besar serta korban jiwa di berbagai daerah.
Sikap ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri oleh para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh-tokoh pemangku adat se-Nusantara, Senin (1/12/2025).
MAI mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi supaya, menangkap seluruh pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar, mengungkap serta menindak para pihak yang membekingi kejahatan tersebut, Menegakkan hukum lingkungan secara adil dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
MAI menilai, pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini telah menjadi kejahatan kemanusiaan, karena langsung berdampak pada kehancuran alam, hilangnya mata pencaharian rakyat, dan jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang, longsor, serta kerusakan ekosistem.
Sekjen MAI: Menteri ESDM dan Menteri LHK Harus Dievaluasi dan Dicopot
Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia, Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyampaikan pernyataan keras terhadap kinerja dua kementerian strategis yang dinilai gagal melindungi rakyat dan lingkungan.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM, karena kebijakan perizinan yang terlalu rumit terhadap tambang rakyat telah mendorong masyarakat kecil terpaksa masuk ke jalur tambang ilegal tanpa standar AMDAL dan keselamatan lingkungan,” tegas Dato’ Rafik.
Menurutnya, rakyat adat dan masyarakat kecil yang seharusnya diberi akses legal dan pendampingan justru dipinggirkan oleh sistem perizinan yang tidak berpihak.
Selain itu, MAI juga secara tegas meminta Presiden mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli, yang dinilai gagal menghentikan praktik pembalakan liar yang telah merusak hutan-hutan adat dan kawasan resapan air.
“Jika illegal logging terus dibiarkan, maka bencana akan terus berulang. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa,” lanjutnya.
MAI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Tambang dan Kayu
Majelis Adat Indonesia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk atau kalah oleh mafia tambang dan mafia kayu. Kejahatan lingkungan harus diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena dampaknya lintas generasi.
Forum MAI juga menyerukan agar, wilayah adat dilindungi secara hukum dari eksploitasi ilegal, Masyarakat adat dilibatkan sebagai penjaga hutan dan alam, Akses tambang rakyat diberikan secara legal, transparan, dan berkelanjutan, Penegakan hukum dilakukan hingga kepada aktor intelektual dan pemodal besar.
Komitmen MAI Mengawal Penyelamatan Alam Nusantara
MAI menegaskan akan mengawal secara moral, adat, dan konstitusional setiap langkah pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat di seluruh Nusantara.
“Alam adalah ibu kehidupan. Jika alam dihancurkan, maka bangsa ini sedang menggali kuburnya sendiri,” tutup Dato’ Rafik dalam pernyataan penegasannya.(Red)








