Jogjakarta, 17 Agustus 2026 – Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan kedaulatan bangsa, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat kembali menjadi perhatian. Salah satu gagasan yang dinilai masih relevan untuk dikaji adalah Marhaenisme yang dikembangkan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, terutama jika dibandingkan dengan praktik imperialisme Barat dalam sejarah Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Adv. Krisna Triwanto, S.H., Ketua Umum FKPRN KGN & LPKSM YPK Rajawali Mas, dalam sebuah artikel yang menyoroti hubungan antara Marhaenisme, perjuangan kemerdekaan, dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan serta dominasi terhadap rakyat.
Marhaenisme dan keberpihakan kepada rakyat
Menurut Krisna Triwanto, Marhaenisme merupakan gagasan politik yang dikembangkan Soekarno berdasarkan pengamatannya terhadap kehidupan rakyat kecil yang menghadapi ketidakadilan dalam struktur ekonomi dan politik kolonial.
Istilah Marhaen digunakan Soekarno untuk menggambarkan rakyat kecil yang memiliki atau menguasai alat produksi sederhana, tetapi tetap menghadapi keterbatasan dan ketidakberdayaan akibat struktur ekonomi yang tidak adil.
Dalam perspektif tersebut, Marhaenisme menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan dan perjuangan bangsa.
“Marhaenisme berorientasi pada pembebasan rakyat dari penindasan dan pembangunan kemandirian bangsa,” demikian pokok pemikiran yang dikemukakan dalam artikel tersebut.
Beberapa prinsip yang ditekankan meliputi kemandirian bangsa, penolakan terhadap eksploitasi manusia oleh manusia, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, serta persatuan nasional.
Imperialisme sebagai bentuk dominasi
Sementara itu, imperialisme Barat dipandang bukan sebagai satu ideologi tunggal, melainkan sebagai sistem politik, ekonomi, dan kekuasaan yang secara historis digunakan oleh negara – negara kuat untuk memperluas pengaruh dan menguasai wilayah maupun sumber daya bangsa lain.
Dalam sejarah Indonesia, praktik imperialisme dan kolonialisme antara lain terlihat melalui penguasaan wilayah, monopoli perdagangan, eksploitasi sumber daya alam, pengendalian ekonomi, campur tangan terhadap pemerintahan lokal, serta penggunaan kekuatan militer.
Dalam pandangan Soekarno sebagaimana dikutip dalam narasi tersebut, imperialisme tidak hanya berkaitan dengan pendudukan suatu wilayah.
Dominasi juga dapat berlangsung melalui ketergantungan ekonomi dan politik.
Dengan demikian, suatu negara yang secara formal telah merdeka tetap perlu menjaga agar kemerdekaan politiknya tidak diikuti ketergantungan yang menghilangkan kemandirian ekonomi dan politik.
Marhaenisme berhadapan dengan imperialisme
Krisna Triwanto menilai terdapat perbedaan mendasar antara Marhaenisme dan imperialisme.
Marhaenisme menempatkan pembebasan, kemandirian, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat sebagai orientasi perjuangan.
Sebaliknya, imperialisme secara historis berkaitan dengan perluasan kekuasaan dan dominasi suatu negara atau kekuatan terhadap bangsa atau wilayah lain.
Dalam bidang ekonomi, Marhaenisme mendorong ekonomi yang berpihak kepada rakyat dan mencegah terjadinya penguasaan sumber daya secara tidak adil. Sementara imperialisme historis dapat diwujudkan melalui penguasaan perdagangan, perkebunan, pertambangan, pasar, dan sumber daya di wilayah yang dikuasai.
Dalam bidang politik, Marhaenisme menekankan kedaulatan bangsa dan rakyat.
Imperialisme justru menciptakan hubungan kekuasaan yang bersifat dominatif antara penguasa dan bangsa yang dikuasai.
Implementasi dalam kehidupan bernegara
Menurut pandangan Krisna Triwanto, nilai-nilai yang terkandung dalam pemikiran Marhaenisme dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Di bidang ekonomi, misalnya, melalui penguatan koperasi dan usaha rakyat, perluasan akses modal, pencegahan monopoli yang merugikan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam yang diarahkan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
Di bidang politik, implementasinya dapat berupa penguatan kedaulatan rakyat, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pemerintahan yang tidak hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
Sedangkan di bidang sosial, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan, pengurangan kesenjangan sosial, dan perlindungan terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah.
Trisakti dan makna kemerdekaan
Krisna Triwanto juga mengaitkan pemikiran tersebut dengan gagasan Trisakti Soekarno, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Menurut perspektif tersebut, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara formal.
Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kemampuan bangsa menentukan arah politiknya sendiri, membangun kekuatan ekonominya, serta mempertahankan identitas dan kepribadian kebudayaannya.
Dengan demikian, perjuangan kemerdekaan dipandang sebagai proses yang terus berlangsung dalam bentuk perjuangan meningkatkan kesejahteraan, keadilan, dan kemandirian bangsa.
Bukan sekadar persoalan masa lalu
Dalam pandangan Adv. Krisna Triwanto, pembahasan mengenai Marhaenisme dan imperialisme tidak semata-mata merupakan pembicaraan sejarah. Nilai-nilai tersebut masih dapat menjadi bahan refleksi dalam menghadapi persoalan bangsa pada masa kini.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberpihakan terhadap rakyat, penegakan keadilan, perlindungan kepentingan nasional, dan penguatan kedaulatan Indonesia.
Marhaenisme juga tidak dapat disamakan begitu saja dengan komunisme atau sosialisme Barat. Dalam pemikiran Soekarno, gagasan tersebut berusaha menggabungkan unsur nasionalisme, kerakyatan, dan keadilan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
“Yang terpenting adalah bagaimana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya tercatat sebagai kemerdekaan secara formal,” menjadi inti pesan yang ingin disampaikan melalui artikel tersebut.
Menegakkan Pancasila untuk kesejahteraan rakyat
Pada akhirnya, Krisna Triwanto menegaskan pentingnya menjaga Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memperkuat persatuan dan kesatuan.
Baginya, perjuangan untuk rakyat harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Semangat tersebut dirangkum dalam seruan :
“Tegakkan Pancasila untuk kesejahteraan rakyat. Jaga persatuan dan kesatuan. Berjuang bersama rakyat, untuk rakyat.”
Jogjakarta, 17 Agustus 2026
Artikel Suara Hati Rakyat
Adv. Krisna Triwanto, S.H.
Ketua Umum FKPRN KGN & LPKSM YPK Rajawali Mas














