Masyarakat Adat Kutai Bersatu: Dukungan Penuh untuk RUU Masyarakat Adat Demi Warisan Budaya dan Keadilan

Daerah18 views

YM. Sopyan: “Masyarakat Adat Kutai: DPRD Harus Jadi Suara Perjuangan Adat

KESBANG NEWS— YM. Sopyan, Kepala Adat Pemarangan sekaligus Sekretaris Majelis 5 Puak Kutai, yang baru bergabung dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Dalam forum yang digelar hari ini, YM. Sopyan menekankan pentingnya peran DPRD Kalimantan Timur dalam menyalurkan aspirasi masyarakat adat ke tingkat nasional.

“Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk benar-benar menjadi suara masyarakat adat. Pengesahan RUU ini adalah tonggak penting dalam melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memastikan keberlanjutan warisan budaya kami,” ujarnya.

YM. Sopyan menambahkan, langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan memohon fasilitasi pertemuan bersama tokoh adat, organisasi masyarakat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat konsolidasi.

Selain itu, beliau juga menyebut dukungan dari YM. Finandi Ikhsan, tokoh adat Kalimantan Timur sekaligus anggota DPRD Kaltim periode 2024–2029, yang diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara aspirasi masyarakat adat dan kebijakan pemerintah.

Masyarakat Adat Lampong Kutai bersama Majelis 5 Puak Kutai menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah maupun pusat. Harapannya, RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan, sehingga keadilan, perlindungan, dan pengakuan yang layak bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia benar-benar terwujud.

“RUU ini bukan sekadar aturan, melainkan pengakuan martabat dan eksistensi masyarakat adat sebagai salah satu pilar bangsa. Dukungan semua pihak adalah kunci agar Indonesia tidak tercerabut dari akar budayanya,” pungkas YM. Sopyan.

Tentang Majelis Adat Indonesia (MAI)

Forum Majelis Adat Indonesia (MAI) adalah wadah etik-kultural yang menghimpun Yang Mulia Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan Tokoh Adat se-Nusantara. MAI hadir untuk menjaga jati diri bangsa, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta memberi nasihat kebijakan berlandaskan kearifan lokal, tanpa mengambil alih fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
(MAI)

News Feed