Mengawal Aspirasi Daerah Kepulauan, T.A. Khalid Perkuat Fondasi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Nasional11 views

Batam, KESBANG||NEWS – Ketua Tim Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, *T.A. Khalid*, menegaskan komitmennya untuk mengawal lahirnya regulasi yang mampu menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia. Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar produk legislasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan negara hadir secara nyata bagi masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses pembangunan.

Dalam kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan, T.A. Khalid menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan kebijakan yang berpihak pada karakteristik wilayahnya. Selama ini, daerah kepulauan masih dihadapkan pada tingginya biaya logistik, terbatasnya konektivitas antarpulau, serta belum meratanya pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Daerah kepulauan tidak boleh terus diperlakukan dengan pendekatan yang sama seperti wilayah daratan. Negara harus menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan geografis sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan yang berkeadilan,” ujar T.A. Khalid.

Ia menilai, kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak pada laut. Karena itu, pembangunan nasional harus mulai menjadikan sektor kemaritiman sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar.

Menurut T.A. Khalid, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis karakteristik wilayah. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi maritim, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pemerataan fiskal yang lebih proporsional.

Lebih jauh, politisi asal Aceh tersebut menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari kemajuan kota-kota besar. Keberhasilan pembangunan nasional juga ditentukan oleh kemampuan negara menghadirkan kesejahteraan hingga ke pulau-pulau kecil, kawasan pesisir, dan wilayah terdepan Indonesia.

“Ketika masyarakat di pulau-pulau terluar memperoleh akses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, infrastruktur yang baik, dan peluang ekonomi yang terbuka, di situlah keadilan pembangunan benar-benar terwujud,” katanya.

T.A. Khalid juga menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, regulasi yang baik harus lahir dari aspirasi masyarakat sehingga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Ia optimistis, apabila RUU Daerah Kepulauan dapat disahkan, Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan kawasan maritim, meningkatkan investasi, memperkuat ketahanan wilayah, serta mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan, T.A. Khalid berharap RUU Daerah Kepulauan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maritim yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

*”RUU Daerah Kepulauan adalah investasi masa depan bangsa. Ketika laut menjadi pusat pertumbuhan dan daerah kepulauan memperoleh perhatian yang setara, maka Indonesia akan semakin kuat, maju, dan sejahtera,”* tutup T.A. Khalid.

News Feed