Mengenang J.E. Sahetapy: Sang Pendekar Hukum yang Tak Gentar Membela Rakyat Kecil

Umum132 views

 

Dunia hukum Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya saat Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A., atau yang akrab disapa J.E. Sahetapy, berpulang pada September 2021 lalu. Namun, warisan pemikiran dan keberaniannya tetap hidup sebagai kompas moral bagi para pencari keadilan di tanah air.

Guru Besar Universitas Airlangga ini bukan sekadar pakar hukum biasa. Ia adalah sosok yang dikenal dengan integritas baja, ucapan yang lugas, dan keberpihakan yang tak tergoyahkan kepada rakyat kecil.

Masa Kecil yang Penuh Tempaan
Lahir di Saparua pada 6 Juni 1932, masa kecil Jacobus—panggilan akrabnya—tidaklah mudah. Perpisahan kedua orang tuanya memaksa ia tumbuh dalam asuhan sang ibu, seorang guru yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kegigihan sejak dini.

Pendidikannya sempat terombang-ambing oleh sejarah. Invasi Jepang dan gejolak proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS) membuatnya harus meninggalkan tanah kelahiran demi mengejar cita-cita di Surabaya. Di kota pahlawan inilah, Jacobus menamatkan SMA dan memulai perjalanannya menjadi sang pendekar hukum.

Dituduh Mata-Mata Hingga Menjadi Dekan
Perjalanan akademis J.E. Sahetapy penuh dengan kerikil tajam. Sepulangnya menimba ilmu dari Amerika Serikat, ia sempat dihantam tuduhan tak berdasar sebagai mata-mata asing oleh kelompok kiri. Akibatnya, ia sempat dilarang mengajar.

Namun, tuduhan tersebut justru menjadi api yang membakar semangatnya untuk membuktikan integritas. Pada tahun 1979, ia akhirnya terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Gelar doktornya pun diraih dengan disertasi fenomenal berjudul “Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana”, sebuah karya yang hingga kini masih menjadi rujukan penting di dunia hukum pidana.

Arsitek Pendidikan: Sang Pendiri UK Petra
Dedikasi J.E. Sahetapy tidak hanya terbatas di ruang sidang atau mimbar kuliah negeri. Ia tercatat sebagai salah satu tokoh kunci di balik berdirinya Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya pada tahun 1963.

Beliau menjabat sebagai Rektor UKP (1966-1969) dan mengabdikan dirinya sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra selama lebih dari tiga dekade (1986-2018). Baginya, pendidikan adalah senjata utama untuk mencetak generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Menembus Panggung Politik dan Reformasi
Seiring gelombang reformasi 1998, nurani J.E. Sahetapy memanggilnya untuk turun langsung ke gelanggang politik. Bergabung dengan PDI-Perjuangan, ia melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR/MPR RI.

Di parlemen, perannya sangat krusial sebagai anggota Panitia Ad Hoc I yang merumuskan Amandemen UUD 1945. Selain itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai:

Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) R.I. (sejak 2000).

Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi.

Asisten Gubernur Jawa Timur, Mohammad Noer.

Warisan Integritas
Menikah dengan sesama dosen hukum, Lestari Rahayu Lahenda, J.E. Sahetapy membuktikan bahwa konsistensi antara ucapan dan perbuatan adalah kunci kehormatan. Ia adalah sosok yang tidak takut berkata “salah” kepada penguasa jika memang hukum dikangkangi.

Kini, sang pendekar telah tiada, namun suaranya yang lantang membela kebenaran akan selalu bergema di lorong-lorong fakultas hukum dan setiap sudut perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.

Sumber: Wikipedia

#JESahetapy #TokohHukum #InspirasiIndonesia #Unair #UKPetra #HukumIndonesia #PejuangKeadilan #SejarahSurabaya #TokohNasional #FBPro #KreatorLokal

News Feed