Pernyataan Anggota DPR RI Junimart Girsang untuk membubarkan dan atau memberi sanksi terhadap Ormas Pemuda Pancasila melalui medsos adalah merupakan pernyataan ngawur. Harusnya Junimart perlu memahami latar belakang pembentukan Ormas Pemuda Pancasil pada tanggal 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris Nasution, dkk yang tergabung dalam Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) adalah merupakan panggilan rasa tanggungjawab dalam menjaga Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia dari berbagai gerakan dan rongrongan berbagai pihak khususnya kaum Komunis. Apabila dihubungkan dengan situasi dan kondisi saat ini, kehadiran Ormas Pemuda Pancasila dengan berbagai program/kegiatan konsolidasi sampai ketingkat desa dalam rangka membumikan Pancasila secara masip dilakukan tanpa harus teriak teriak. Perlu disampaikan, bahwa Ormas Pemuda Pancasila mendapat Penghargaan dari Departemen Dalam Negeri pada saat Tjahyo Kumolo menjabat Menteri Dalam Negeri. Lebih dari itu Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa Ormas Pemuda Pancasila adalah Organisasi Istimewa yang memiliki keteguhan untuk mengamankan Pancasila sebagai Ideologi dan Falsafah Hidup Bangsa. Bahwa berkaitan dengan adanya ekses yang terkadang timbul, ada dua kemungkinan yang melatar belakangi, yang pertama kejadian spontan dan sporadis, yang kedua diduga ada pihak yang dengan sengaja ingin merusak citra Ormas Pemuda Pancasila. Perlu disampaikan juga bahwa Ormas Pemuda Pancasila sejak kehadirannya tidak pernah mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional.
Oleh karena itu dihimbau kepada siapapun untuk tidak sembarangan bicara tentang keberadaan Ormas Pemuda Pancasila tanpa memahami arti dan tujuan kelahirannya. Ormas Pemuda Pancasila akan terus berjuang dengan satu tekad PANCASILA ABADI ” Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang”.
(Gunung Hutapea – Kabid. Organisasi & Keanggotaan MPN Pemuda Pancasila)
Pewarta : Sfn