Kesbangnews.com – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka tidak cukup hanya dirayakan dengan seremoni. Di balik kibaran Merah Putih dan peringatan Proklamasi, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sudah sejauh mana Indonesia benar-benar berdaulat?
Pertanyaan tersebut menjadi tema utama Bincang Publik Forum Kebangsaan 81 Tahun Indonesia Merdeka yang digagas Komite Generasi Muda Timur Indonesia (Kogamti) dengan mengangkat tema “Sudah Sejauh Mana Kita Berdaulat?”. Forum ini menjadi ruang refleksi untuk menguji kembali makna kemerdekaan dalam kehidupan demokrasi, hukum, kekuasaan, dan kedaulatan rakyat.
Diskusi menghadirkan Dr. Zaki Mubarak, akademisi dan peneliti senior PPSDM UIN Jakarta, serta Alfred Fabika, SH, pakar hukum, aktivis, dan pemerhati demokrasi.
Kehadiran dua pembicara dari perspektif politik dan hukum tersebut memperkaya pembahasan mengenai posisi rakyat dalam sistem demokrasi sekaligus batas-batas kekuasaan negara.
Bagi Kogamti, kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai ingatan sejarah. Kemerdekaan harus dapat dirasakan melalui demokrasi yang sehat, hukum yang adil, pemerintahan yang transparan, serta ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik dan berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa.
“Indonesia memang telah merdeka secara historis. Namun, kedaulatan bukan sesuatu yang selesai pada 17 Agustus 1945. Kedaulatan harus terus dijaga dan diuji melalui sejauh mana rakyat memiliki ruang untuk menentukan, mengawasi, dan mengoreksi jalannya kekuasaan,” menjadi semangat utama forum tersebut.
Demokrasi Tidak Boleh Berhenti di Kotak Suara
Forum ini menyoroti bahwa demokrasi tidak semestinya dipahami sebatas proses pemilu. Pemilu memang merupakan instrumen penting untuk memberikan mandat kepada penguasa, tetapi demokrasi tidak berakhir ketika suara telah dihitung.
Justru setelah pemilu, mandat rakyat harus diuji melalui kebijakan publik, transparansi pemerintahan, pengawasan masyarakat, kebebasan pers, serta keberanian warga negara menyampaikan kritik.
Rakyat tidak boleh hanya dibutuhkan ketika pemilu berlangsung, tetapi kehilangan ruang ketika keputusan publik dibuat.
“Jangan ukur demokrasi hanya dari seberapa sering rakyat memilih, tetapi dari seberapa kuat rakyat mampu mengawasi kekuasaan,” menjadi salah satu pesan kritis yang mengemuka dalam semangat diskusi.
Dalam konteks tersebut, masyarakat sipil, akademisi, media, organisasi kepemudaan, dan komunitas warga memiliki posisi strategis sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
Kedaulatan dan Supremasi Hukum
Dari perspektif hukum, Alfred Fabika, SH, membawa pembahasan pada persoalan supremasi hukum dan batas kekuasaan. Negara hukum bukan sekadar negara yang memiliki banyak peraturan, melainkan negara yang memastikan hukum berlaku secara adil bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Ketika hukum kehilangan independensinya dan terlalu mudah dipengaruhi kepentingan politik, yang terancam bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Demokrasi dan hukum karena itu tidak dapat dipisahkan. Demokrasi memberikan legitimasi terhadap kekuasaan, sementara hukum memastikan kekuasaan tersebut tetap berada dalam batas konstitusi.
Kritik terhadap demokrasi bukanlah penolakan terhadap demokrasi. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting untuk memastikan demokrasi tidak mengalami kemunduran dari dalam.
Kedaulatan di Era Digital
Pembicaraan mengenai kedaulatan juga tidak lagi terbatas pada wilayah geografis dan sumber daya alam. Di era digital, kedaulatan menyentuh persoalan data, informasi, algoritma, ruang publik, bahkan kemampuan masyarakat menjaga cara berpikirnya dari manipulasi informasi.
Teknologi memberikan akses informasi yang semakin luas, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa disinformasi, polarisasi, manipulasi opini, dan dominasi ekosistem digital.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mereka harus mampu menjadi warga negara yang kritis, mampu memeriksa informasi, membedakan kritik dengan kebencian, serta menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab.
Generasi Muda dan Masa Depan Kedaulatan
Kogamti menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia. Anak muda bukan sekadar pewaris masa depan, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk terlibat dalam persoalan bangsa hari ini.
Ruang untuk berdiskusi, berbeda pendapat, mengkritik kebijakan, dan menguji gagasan harus tetap terbuka. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang berani bertanya dan institusi yang bersedia menjawab.
Kedaulatan juga berkaitan langsung dengan persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda, mulai dari pendidikan, lapangan pekerjaan, ekonomi, akses informasi, pengelolaan sumber daya, hingga kesempatan menentukan masa depan.
Karena itu, pertanyaan “Sudah Sejauh Mana Kita Berdaulat?” tidak seharusnya berhenti ketika forum selesai. Pertanyaan tersebut harus dibawa ke kampus, organisasi, komunitas, media, keluarga, hingga ruang digital.
Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Namun, pekerjaan demokrasi belum selesai. Masih ada kekuasaan yang harus diawasi, hukum yang harus ditegakkan, ketimpangan yang harus dikurangi, serta suara rakyat yang harus terus didengar.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi sekadar apakah Indonesia sudah merdeka.
Pertanyaan yang jauh lebih menantang adalah: apakah rakyat Indonesia benar-benar telah merasakan dirinya sebagai pemilik kedaulatan?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka perjuangan belum selesai.
Dan di situlah kemerdekaan menemukan maknanya: bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi berdaulat atas masa depan bangsa sendiri.
Tentang Kogamti
Komite Generasi Muda Timur Indonesia (Kogamti) merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda yang aktif menyuarakan berbagai persoalan sosial, kebangsaan, kepemudaan, pemerintahan, pembangunan, dan isu strategis nasional.
Kogamti memberikan perhatian khusus terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan kawasan Indonesia Timur, sekaligus mendorong penguatan sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, persatuan nasional, serta partisipasi generasi muda dalam kehidupan kebangsaan.
Melalui berbagai forum dan pernyataan publik, Kogamti berupaya menghadirkan perspektif generasi muda Indonesia Timur dalam percakapan nasional serta mendorong ruang demokrasi yang terbuka, kritis, dan konstruktif.
















