Momentum Pengukuhan Majelis Adat Indonesia: ‘Artefak Kembali, Jati Diri Bangsa Bangkit’*

Budaya72 views

 

 

_”Tiang Moral Bangsa di Tengah Arus Global”_

 

JAKARTA — Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) menjadi saksi sejarah pernyataan luhur Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Maharaja Kutai Mulawarman, Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza, FW., Ph.D. terkait pengembalian 30.000 artefak milik bangsa Indonesia dari Belanda.

“Pengembalian artefak bukan sekadar serah terima benda bersejarah, melainkan tanda kembalinya jati diri bangsa yang lama tersembunyi di balik kepalsuan. Saat warisan leluhur kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kita diingatkan bahwa akar peradaban sejati tak pernah hilang, hanya menunggu untuk disapa kembali,” ungkap Sri Paduka Maharaja Kutai Mulawarman.

Beliau menegaskan bahwa momentum ini akan memulihkan kesadaran kolektif bangsa. “Jagad alit dan jagad agung sesungguhnya saling terhubung, saling memantulkan kebenaran yang sama. Rahayu,” tambahnya. (29/9/2025)

Dalam hal ini, Majelis Adat Indonesia (MAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, (Purn) Jenderal Prabowo Subianto, yang melalui diplomasi budaya dengan Raja Willem Alexander dan Ratu Máxima di Den Haag, berhasil memastikan pengembalian 30.000 artefak Jawa bersejarah.

Langkah ini bukan hanya penghormatan dunia terhadap Indonesia, tetapi juga pengakuan bahwa warisan leluhur Nusantara adalah aset peradaban global.

Bagi masyarakat adat, artefak tidak pernah dianggap benda mati. Ia adalah roh peradaban penghubung antara generasi kini dengan leluhur. Dengan kembali ke pangkuan tanah air, artefak-artefak itu akan memperkuat jati diri kolektif bangsa.

*Momentum Pengukuhan Majelis Adat Indonesia*

MAI melihat bahwa pengembalian artefak ini sejalan dengan kebutuhan bangsa untuk memiliki Majelis Adat Indonesia sebagai lembaga independen, berwibawa, dan menjadi penyeimbang moral bangsa.

*MAI digagas untuk:*
1. Menjadi rumah besar peradaban adat dari Sabang sampai Merauke.
2. Menjaga hak tanah ulayat dan warisan budaya dari eksploitasi.
3. Menjadi penengah etis antara kekuasaan negara dan rakyat.
4. Meneguhkan hukum adat sebagai living law yang melengkapi hukum positif.

Para tokoh adat meyakini bahwa Presiden telah mendengar aspirasi ini, dan desas-desus pengukuhan MAI di Senayan semakin kuat. Bahkan diperkirakan, saat hari pengukuhan nanti, Jakarta akan dibanjiri karangan bunga ucapan selamat dari para raja, sultan, ratu, dato, pemangku adat, hingga kerajaan sahabat dari Asia Tenggara.

Para pendiri MAI meyakini dan menegaskan, bahwa adat adalah tiang bangsa. Dengan tiang ini tegak, Indonesia tidak akan tumbang.

Pengembalian 30.000 artefak dari Belanda adalah bukti bahwa dunia mengakui kekayaan kultural Nusantara. Tugas bangsa Indonesia selanjutnya adalah merawat, menjaga, dan menjadikan warisan leluhur sebagai sumber kekuatan moral bagi perjalanan negara.

Majelis Adat Indonesia hadir bukan untuk menandingi negara, melainkan untuk menjadi roh kultural bangsapenuntun arah bernegara dengan martabat, keadilan, dan kearifan leluhur.

Tonton juga:

*_[Media Center : MAI]_*

News Feed