Monas Halal Center dan KKP Jaya Blok M Wujudkan Ekosistem Usaha Halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis bagi Pedagang Blok M

Ekonomi63 views

Produk Halal, Usaha Maju, Konsumen Percaya.

KESBANG||NEWS

JAKARTA – Dalam rangka mendukung penguatan ekosistem usaha halal nasional serta membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Monas Halal Center bekerja sama dengan Koperasi Konsumen Pasar Jaya Blok M (KKP Jaya Blok M) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis bagi para pelaku UMKM dan pedagang di kawasan Blok M Square.

Adapun Kegiatan tersebut berlangsung pada 13–19 Juni 2026, bertempat di Mutiara 3 Lantai UG Blok M Square, Jakarta Selatan, setiap hari dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan pelaku usaha pada sektor tertentu untuk memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Pelaksana, Arial Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LP3H Monas Halal Center, mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di lingkungan Blok M Square dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara mudah, cepat, dan terarah. Kami berharap para pedagang tidak menunda lagi pengurusan sertifikasi halal karena selain menjadi kewajiban hukum, sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar,” ujar Arial Saputra.

Selain pendampingan sertifikasi halal, kegiatan ini juga menghadirkan layanan informasi dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan serta sosialisasi program BAZNAS-BAZIS, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sementara itu, Ust Arie Monas selaku Pimpinan Yayasan Monas Pondok Labu Nusantara dan Ketua DPD Komite Pedagang Pasar (KPP), menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan kualitas usaha, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM Indonesia.

“Saya mengapresiasi LP3H Monas Halal Center, KKP Jaya Blok M, serta seluruh panitia yang telah menggagas dan melaksanakan program ini. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi perkembangan usaha dan perlindungan konsumen. Semoga program ini memberikan manfaat luas bagi para pedagang dan pelaku UMKM,” ujar Mbah Arie Monas.

Melalui program ini, para pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah nilai jual produk, memperluas akses pasar, mempermudah masuk ke marketplace maupun ritel modern, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Panitia mengingatkan bahwa kuota pendampingan dan pendaftaran gratis terbatas, sehingga para pelaku UMKM dan pedagang diharapkan segera mendaftarkan usahanya selama kegiatan berlangsung.
Jenis Usaha yang Dapat Mengikuti Program:
• Makanan dan minuman
•Catering dan usaha kuliner
•UMKM produk olahan
•Roti dan kue
•Minuman kemasan
•Produk rumah tangga halal

Untuk Informasi dan Pendaftaran:
LP3H Monas Halal Center

@Ust.Arie Monas
0895-3642-02271
@alamat email:
lp3hmonas@gmail.com
(Red/ Bar.S)

News Feed