MPK HMI Usulkan Pansel Calon Ketum PB HMI Jelang Kongres 2026, Dorong Reformasi Reproduksi Kepemimpinan

Nasional46 views

Tangerang – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merekomendasikan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI dalam rangka Kongres XXXIII Tahun 2026. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam forum Pleno II PB HMI yang berlangsung pada 12–15 Februari 2026 di Bumi Perkemahan Kitri Bhakti, Tangerang.

Forum Pleno II PB HMI merupakan agenda strategis organisasi yang menjadi ruang pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Pengurus Besar di luar Kongres. Kegiatan ini dihadiri unsur PB HMI, Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia, serta Badan Koordinasi Nasional Lembaga Profesi sebagai representasi struktur nasional HMI.

MPK HMI menilai bahwa proses reproduksi kepemimpinan nasional merupakan aspek fundamental yang menentukan kualitas arah gerak organisasi ke depan. Oleh karena itu, MPK mendorong pembentukan Pansel Calon Ketua Umum PB HMI agar ditetapkan sebagai produk resmi keputusan Pleno II PB HMI.

“Pembentukan Pansel ini merupakan ikhtiar strategis untuk memastikan proses seleksi kepemimpinan HMI berjalan objektif, transparan, dan berbasis kapasitas,” demikian pernyataan resmi MPK HMI dalam rilis tertulisnya.

Panitia Seleksi yang diusulkan terdiri dari unsur MPK HMI dan perwakilan PB HMI. Komposisi ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi pengawasan konstitusional dan fungsi eksekutif organisasi, sekaligus menjaga legitimasi proses seleksi.

Pansel nantinya bertugas menyusun regulasi administratif serta mekanisme verifikasi calon sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI. Selain itu, Pansel akan melakukan verifikasi administratif dan substantif terhadap bakal calon Ketua Umum, serta menyusun tahapan seleksi, termasuk mekanisme sosialisasi dan kampanye yang terukur dan relevan dengan perkembangan zaman.

MPK HMI juga menekankan pentingnya verifikasi substantif terhadap calon Ketua Umum PB HMI, yang mencakup kualitas ideologis, kapasitas manajerial, kedalaman intelektual, serta integritas moral. Seluruh hasil proses seleksi direncanakan disampaikan secara terbuka kepada cabang-cabang sebagai referensi objektif dalam memberikan dukungan kepada kandidat.

“Dengan sistem ini, dukungan cabang tidak lagi bertumpu pada relasi dan preferensi semata, tetapi pada kapasitas dan gagasan yang terverifikasi,” tegas MPK HMI.

Pembentukan Pansel ini disebut sebagai salah satu upaya organisatoris untuk menjawab tantangan relevansi HMI di tengah dinamika perubahan nasional dan global. Tahun 2026 juga menandai usia ke-79 HMI, yang dinilai sebagai momentum refleksi menuju satu abad perjalanan organisasi pada 2047.

MPK HMI menilai, kualitas reproduksi kepemimpinan HMI bukan hanya persoalan internal organisasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sejarah HMI dalam kontribusi strategis terhadap bangsa, seiring agenda besar Indonesia Emas 2045.

“Sebagai organisasi kader, HMI dituntut melakukan penyempurnaan sistemik demi menjaga marwah, kualitas, dan daya saing organisasi di masa depan,” tutup pernyataan MPK HMI.

News Feed