Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta didampingi,LBH RAJAWALI MAS,Datangi Kantor Walikota Yogyakarta.

Daerah60 views

 

Rabu 5 November 2025,Perwakilan Pengamen Malioboro yang tergabung dalam Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,mengadukan nasibnya,ke Walikota Yogyakarta,terkait ada larangan mengamen dikawasan malioboro dan penyitaan gitar oleh UPT Kebudayaan Yogyakarta, Kepala UPT nya,Bu Anggi.
Dalam aduannya,Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta keopen house ( yang ada tiap hari rabu dari j 05.00 – 09.00 ),Walikota Yogyakarta,didampingi Pembina LBH RAJAWALI MAS, KRISNA TRIWANTO S.H.
Perwakilan Paguyuban sdr Boyni sekretaris PMMY,menyampaikan kami mengamen dengan tertib dan sopan,dan ini satu – satu untuk menghidupi keluarga kami,jika kami suruh menunggu,otomatis anak istri saya mau saya beri makan apa,tuturnya?
diimbuhkan sdr Agus,kami mengamen dikawasan malioboro sudah lama,kenapa tiba – tiba pada 7 Oktober 2025 kami dilarang mengamen dimalioboro tanpa ada pemberi tahuan dahulu,bukan kami menolak diberikan titik – titik tertentu untuk mengamen,tapi kami sudah biasa mengamen biasa keliling dan pengunjung malioboro tidak keberatan.

Krisna Triwanto menyampaikan,pengamen ini,tidak jadi keinginan dari awal mengamen,dikarenakan susahnya lapangan kerja,jadi mereka mengamen,dan belum bisanya pemerintah kota,untuk menyediakan lapangan kerja yang layak buat warga masyarakat kota Yogyakarta.Hadirnya pengamen dimalioboro,ini jika dikelola dengan baik dan dibina,bisa,jadi juga jadi daya tarik wisata dan sebagai hiburan alternatif.

Disisi lain,Walikota Yogyakarta yang akrab dipangil Bp dr Hasto,menyampaikam,memang ada arahan dari kami untuk menertibkan pengamen,tapi bukan terus dilarang saklek tidak boleh mengamen.
kami sediakan 7 titik untuk,mengamen dari titik nol sampe Tugu Yogyakarta.Dan kedepanya untuk menambah pemasukkan kami minta dinas kebudayaan untuk menganggarkan danais untuk honor kawan- kawan yang mengamen yang sudah terdata sudah ada 110an pengamen dari kawasan malioboro sampe mangkubumi,Tugu Yogyakarta.

Bahwa diakhir pengaduan dan diskusinya kawan – kawan Paguyuban Musisi Maliobro Yogyakarta dengan Bp dr Hasti,ada berapa hal yang disepakati,pertama,kawan – kawan PMMY boleh mengamen keliling dengan catatan,ikut menjaga keamanan,kenyamanan malioboro,dan tidak boleh ada pengamen baru,masuk dikawasan malioboro,yang mengamen keliling dibatasi tidak boleh serentak semua bersamaan mengamen,tercatat anggota PMMY sekitar 30 anggota,Walikota Yogyakarta,akan mencarikan payung hukum pengamen dimalioboro dengan perwal,dan bisa dimulai dengan surat edaran kepada dinas – dinas terkait.
Disisi lain,Sudarmanto,menyayangkan,ada pengamen baru yang dimasukkan oleh dinas kebudayaan dan upt.

repoter nt.

News Feed