Panglima Gong Pendy Runca Serukan Keadilan Agraria dan Energi Lestari sebagai Pilar Kedaulatan Adat Nusantara

Nasional187 views

(Foto: Istimewa/Dok.Google/Ist)

Kalimantan Tengah, (KESBANG||NEWS) – Paduka Yang Mulia Panglima Gong Pangeran Mas Pendy Runca, selaku pemangku Kepatihan Lingkungan, Agraria dan Energi Lestari Majelis Adat Indonesia (MAI), menyampaikan wejangan penuh makna yang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari amanah Tuhan dan tanggung jawab adat.

Wejangan tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat se-Nusantara,(5/05/2026) sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai luhur dalam menjaga bumi pertiwi.

Mengawali pesannya, beliau menyampaikan salam adat dan salam lestari kepada seluruh anak bangsa, seraya mengingatkan bahwa angka lima bukan sekadar bilangan, melainkan simbol kekuatan, kesempurnaan, dan perintah luhur.

Lima Gong, menurut beliau, adalah tanda kedudukan sekaligus tanggung jawab sebagai Panglima Adat, untuk menjaga setiap jengkal tanah, setiap tetes air, setiap hembusan angin, serta seluruh anugerah alam yang dititipkan Tuhan kepada manusia.

Angka lima juga mengingatkan pada rukun iman dan rukun Islam sebagai landasan hidup dalam setiap pengabdian.
Dalam perspektif keimanan, beliau menegaskan bahwa alam semesta adalah ciptaan Allah SWT yang penuh makna dan tidak ada yang sia-sia.

Manusia diperintahkan untuk memanfaatkan alam secara bijak, tidak berlebihan, serta tidak merusak keseimbangan yang telah ditetapkan. Menjaga alam adalah bentuk ketaatan, sementara merusaknya adalah bentuk pengabaian terhadap amanah Ilahi.

Beliau juga mengangkat kearifan budaya Dayak melalui prinsip luhur Hampatuan Limo, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia, alam, leluhur, Tuhan, dan sesama makhluk hidup. Dalam pandangan ini, bumi bukan sekadar tempat berpijak, melainkan ibu yang memberi kehidupan. Hutan adalah rumah, sungai adalah nadi kehidupan, dan seluruh isi alam adalah saudara yang harus dihormati.

Adat mengajarkan untuk mengambil secukupnya, menjaga keseimbangan, serta mengembalikan apa yang telah diambil demi keberlangsungan generasi mendatang.
Sebagai pemangku Kepatihan Lingkungan, Agraria dan Energi Lestari, beliau menegaskan tiga tugas utama yang menjadi pedoman bersama.

Pertama, menjaga keseimbangan alam. Keseimbangan adalah kunci kehidupan. Alam yang terjaga akan menghadirkan kedamaian dan kemakmuran. Kerusakan alam merupakan akibat dari perbuatan manusia yang melampaui batas, sehingga seluruh elemen bangsa diajak untuk menjaga hutan, sungai, tanah, dan udara agar tetap lestari.

Kedua, mengawal tata kelola agraria adat. Tanah adalah warisan leluhur sekaligus sumber kehidupan. Pengelolaannya harus berlandaskan keadilan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Tidak boleh ada penguasaan sewenang-wenang, dan hak-hak masyarakat adat harus dijaga serta dihormati.

Ketiga, memastikan keberlanjutan sumber daya alam. Sumber daya alam adalah titipan untuk generasi penerus. Pemanfaatannya harus bijak, tidak berlebihan, serta berorientasi pada keberlanjutan agar tetap memberi manfaat bagi masa depan.

Menutup wejangan, beliau mengingatkan bahwa menjaga alam, mengurus tanah, dan melestarikan sumber daya bukan hanya kewajiban struktural, tetapi juga bagian dari ibadah dan penghormatan kepada leluhur. Kualitas pengabdian manusia, menurutnya, tercermin dari bagaimana ia merawat bumi yang dititipkan kepadanya.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan penghayatan, Paduka Yang Mulia Panglima Gong Pangeran Mas Pendy Runca Kepatihan Lingkungan, Agraria dan Energi Lestari Majelis Adat Indonesia (Endi/MAI).

News Feed