[Foto: tampak pose potret bersama Ade Batubara dengan Ray Rangkuti(kanan )sang pengamat, Ist]
Mandailing, KESBANG||NEWS – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, agar segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.
Menurut Ade Batubara, audit ulang perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.
Ia menjelaskan, permintaan audit ulang tersebut juga sejalan dengan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting, mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum.
Ade Batubara juga mengaitkan pentingnya pengawasan tersebut dengan desakannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di seluruh Puskesmas di Mandailing Natal.
Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa permintaan audit ulang ini bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ade Batubara berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, anggaran penanganan stunting merupakan program strategis yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/Bar.S)

















