Pendirian Koperasi SIMSA dan Rekomendasi Strategis Adat Tetapkan Musyawarah Pasukuan Simabua, Dorong Dukungan Pemerintah

Nasional315 views

Teks Foto: Suasana Musyawarah Pasukuan Simabua yang digelar di Rumah Gadang Simabu Ilie, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Jumat (20/12/2025). (Istimewa)

Sulit Air, Kab.Solok, KESBANG NEWS – Pasukuan Simabua Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggelar Musyawarah Pasukuan di Rumah Gadang Simabu Ilie pada Jumat (20/12/2025). Kegiatan yang menghasilkan dokumen “KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI MUSYAWARAH PASUKUAN SIMABU DI RUMAH GADANG SIMABU ILIE SULIK AYIE TGL 20 DESEMBER 2025” ini menghasilkan keputusan penting berupa pendirian koperasi serta rekomendasi strategis untuk penguatan nilai adat dan kesejahteraan anak kemenakan.

Musyawarah Dibuka oleh Pj. Wali Nagari Sulit Air, Dihadiri Unsur Adat dan Pemerintah

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari Sulit Air dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Solok, menjadi bukti sinergi antara lembaga adat dan pemerintahan nagari dalam mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.

Acara diikuti oleh 18 orang Datuak (termasuk Datuak Suku dan Urang Ampek Jinih secara lengkap, 3 orang Datuak Inyiak, dan 11 Datuak Andiko), serta Wakil Datuk (Tuak Okie), Perwakilan, Ninik Mamak, Perwakilan Bundo Kanduang, dan Perwakilan Urang Sumando.

Keputusan Utama: Pendirian Koperasi Simabua Sulit Air (SIMSA)

Dalam musyawarah tersebut, Pasukuan Simabua memutuskan dan menyetujui pendirian Koperasi Simabua Sulit Air (Koperasi SIMSA). Tujuan pendirian koperasi adalah memaksimalkan penggunaan dan pengelolaan Tanah Ulayat/Pusako Tinggi masing-masing Datuak Andiko untuk meningkatkan kesejahteraan anak kemenakan.

Serangkaian Rekomendasi Strategis untuk Berbagai Pihak

Selain keputusan pendirian koperasi, Pasukuan Simabua juga menetapkan rekomendasi yang dibagi menjadi tiga kategori:

A. Rekomendasi untuk Seluruh Datuak Andiko Simabua

– Kelola dan manfaatkan Tanah Ulayat/Pusako Tinggi secara optimal untuk kesejahteraan anak kemenakan.
– Renovasi Rumah Gadang yang rusak/tidak layak pakai serta bangun kembali yang roboh atau tidak ada.
– Lakukan pendataan ulang dan pemberian tanda pada seluruh Tanah Ulayat masing-masing Datuak Andiko.
– Buat atau perbaiki Ranji silsilah keturunan sesuai dengan sistem matrilineal untuk mencegah sengketa di masa depan.
– Perkuat silaturrahmi antar keluarga besar Persukuan Simabua di seluruh dunia.
– Bentuk tim perumus penulisan buku panduan Pasukuan Simabua.

B. Rekomendasi untuk Pemerintahan Nagari Sulit Air

– Prioritaskan dan fasilitasi pemanfaatan/pengelolaan Sumber Daya Alam (Tanah Ulayat) Pusako Tinggi oleh Pasukuan Simabua untuk kesejahteraan masyarakat.
– Jadikan ABSSBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah) sebagai panduan hidup sehari-hari mulai dari tingkat keluarga, Kaum Pasukuan Simabua hingga Nagari.

C. Rekomendasi untuk Kerapatan Adat Nagari Sulit Air

– Tingkatkan fungsi dan peran sebagai penjaga, pelestarian adat, serta penyelesai sengketa tanah ulayat dan pelanggar adat di Nagari Sulit Air.
– Maksimalkan kinerja pengurus dan fungsi masing-masing bidangnya.
– Utamakan Musyawarah Mufakat dalam pemanfaatan sumber daya alam naei Sulit Air, berdasarkan hukum adat salingka nagari dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dorong Dukungan Pemerintah untuk Kelompok Adat

Dalam kesempatan tersebut, Datok Rajo Kuaso M. Rafik – Kepala Suku Kaum Simabua yang mencakup wilayah Sulit Air, Cumati, Koto, dan Pilliang Minangkabau – menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap keberlangsungan kelompok adat dan budaya di Indonesia. Ia juga meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan untuk lebih aktif memfasilitasi dan memberdayakan kelompok adat sebagai pilar utama pelestarian kebudayaan Nusantara.

Dokumen keputusan dan rekomendasi ini telah ditandatangani oleh pihak terkait Pasukuan Simabua pada tanggal 20 Desember 2025.(Red)

Media Editor : Redaksi // Endy.S//  dilansir dari Penyusun: Pasukuan Simabua Nagari Sulit Air

News Feed