Kesbangnews.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, yang berlangsung disalah satu hotel diKota Kendari pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.
Usai dilantik, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan langsung bekerja, terutama dalam mendorong media-media di Sultra agar memenuhi standar profesionalisme pers.
“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota agar terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai dengan visi dan misi JMSI,” ujar Saldi sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, mengungkapkan bahwa saat ini JMSI memiliki sekitar 900 media anggota di seluruh Indonesia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa status verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur profesionalisme perusahaan pers.
Menurut Teguh, verifikasi faktual dan administratif—baik bintang satu hingga empat—tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.
“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Teguh Santosa.
Ia pun mendorong Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik sebagai agenda korektif dan berkelanjutan ke depan.*








