Penghapusan Tantiem BUMN Cuma Omon-Omon, CBA: BRI Masih Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Direksi dan Komisaris

Nasional711 views

 

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani hanya sebatas wacana atau “omon-omon” belaka.

Pasalnya, menurut Uchok, masih ada BUMN sektor perbankan yang tetap memberikan tantiem bernilai fantastis kepada direksi dan komisarisnya.

“Pernyataan Presiden Prabowo dan Rosan Perkasa Roeslani hanya omon-omon saja. Ada BUMN perbankan yang tidak menjalankan perintah Presiden dan Danantara tersebut,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus tantiem untuk jajaran komisaris dan direksi BUMN karena menilai banyak praktik yang tidak masuk akal di perusahaan pelat merah. Menurutnya, ada perusahaan yang merugi namun memiliki komisaris terlalu banyak.

Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani juga memastikan kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN telah berjalan. Hal itu disampaikan Rosan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen pada 19 Agustus 2025.

Namun, Uchok menilai fakta di lapangan justru berbeda. Ia menyoroti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang masih mengalokasikan tantiem bagi direksi dan komisaris.

Menurut data yang ditemukan CBA dalam laporan keuangan BRI tahun 2025, perusahaan masih memberikan tantiem kepada direksi sebesar Rp181 miliar dan tantiem kepada dewan komisaris sebesar Rp12,4 miliar.

“Angka yang bikin rakyat biasa pusing menghitung nol-nya,” sindir Uchok.

Uchok juga menyoroti Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, yang dinilai tidak menjalankan arahan Presiden dan Danantara terkait penghapusan tantiem.

“Dari data tantiem di atas, sepertinya Direktur Utama BRI Hery Gunardi hanya mau mendengar perintah Presiden saja. Dan tidak menjalankan lantaran belum tentu Presiden Prabowo dan Rosan bisa membaca laporan keuangan BRI,” ujarnya.

Menurut Uchok, kebijakan penghapusan tantiem seolah hanya berlaku bagi BUMN lain, sementara di BRI praktik tersebut tetap berjalan seperti biasa.

“Buat Hery Gunardi aturan itu hanya cuma kata-kata Rosan saja. Dan perintah Presiden Prabowo cuma arahan umum. Kebijakan penghapusan tantiem itu seolah cuma berlaku untuk BUMN yang lain saja. Kalau BRI, ya jalan terus seperti biasa,” tegasnya.

Ia juga mengkritik gaya kepemimpinan manajemen BRI yang dinilai bertolak belakang dengan arahan pemerintah.

“Benar-benar gaya kepemimpinan yang unik di manajemen BRI ini. Mendengar perintah, mengangguk hormat, lalu diam-diam melakukan hal sebaliknya. Yang bikin heran, bagaimana mungkin pembangkangan seterang ini bisa terjadi di badan usaha milik negara tanpa ada yang menegur dan tanpa ada yang memprotes,” katanya.

Selain tantiem, Uchok mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 BRI juga mengeluarkan anggaran gaji dan tunjangan direksi mencapai Rp240,8 miliar serta gaji dan tunjangan dewan komisaris sebesar Rp80,2 miliar.

Tak hanya itu, perusahaan juga mengalokasikan bonus dan insentif manajemen kunci sebesar Rp396,3 miliar.

Uchok menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya keseriusan dalam melakukan efisiensi di tubuh BUMN, khususnya sektor perbankan pelat merah.

News Feed