Pentingnya Pemahaman Pengelolaan Rumah Ibadah

Nasional39,671 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Pengelolaan Rumah ibadah belakangan ini menjadi sorotan dari masyarakat. Hal ini disebabkan dengan mgeningkatnya fenomena radikalisme keagamaan di sejumlah rumah ibadah.

Persoalan tentang Pengelolaan Rumah Ibadat kaitannya dengan munculnya fenomena radikalisme keagaaman ini terangkat dalam  Forum Diskusi Aktual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Politik & Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Diskusi yang mengambil tema “Strategi Pencegahan Radikalisme Agama Melalui Pembinaan Pengelolaan Rumah Ibadat” ini digelar dengan menghadirkan para pemuka lintas agama di hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Menurut Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial & Budaya Kemendagri, Drs. Lutfi TMA, M.Si yang menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Aktual itu mengatakan  secara umum rumah ibadah memang di kelola secara tradisional. Hanya sedikit rumah ibadah yang dikelola secara modern. Karena itu, ke depannya, pemerintah akan membuat manajemen pengelolaan dengan mengacu kepada peraturan pemerintah.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial & Budaya Kemendagri, Drs. Lutfi TMA, M.Si

Intinya, kata Lutfi, kita buat satu manajemen tentang bagaimana mengelola rumah ibadah yang baik sehingga rumah ibadah itu dapat menjadi tempat orang menggali ilmu dan menjalankan ajaran agamanya di rumah ibadah tersebut.

Dijelaskannya, saat ini banyak contoh rumah ibadah diserahkan kepada orang sekelilingnya saja, yang belum tentu memiliki pengetahuan yang komprehensif dan menguasai manajemen pengelolaan rumah ibadah.

Lutfi mencontohkan di Malaysia, seorang imam mesjid itu dipilih karena mampu menguasai ilmu agama dengan baik dan bisa mengelola rumah ibadah.

Sebaliknya, di Indonesia,  seorang yang baru menguasai 3 atau 4 ayat saja sudah berani naik ke mimbar sehingga kadang kadang ilmu pengetahuannya tidak komprehensif.

Nah, soal manajemen pengelolaan rumah ini, lanjut Lutfi, yang akan kita coba tata sehingga dapat menjadi rumah ibadah yang fungsinya dapat berfungsi dengan baik dan benar.

Secara teknis iya akan kita di diskusikan, apakah bentuknya (Peraturan Bersama Menteri) PBM. nantinya kementrian dalam negeri hanya memberikan masukan kepada pemerintahan daerah nya saja, secara teknis tentunya teman teman akan men drive seperti apa design-nya. (Enhar/ Foto: Sony)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed