PERMOHONAN TERBUKA CONNIE RAHAKUNDINI BAKRIE UNTUK PRESIDEN PRABOWO.

Nasional327 views

 

Menurut laporan terbaru per 5 Desember 2025 kemarin, korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Sumatra telah mencapai sekitar 867 orang. Meski demikian Pemerintah Republik Indonesia hingga hari ini, Sabtu (6/12/2025) masih belum menetapkan status musibah ekologi Sumatra sebagai Bencana Nasional untuk wilayah terdampak di 3 Provinsi.

Oleh karena itu, Guru Besar Hubungan Internasional di St Petersburg State University Russia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie yang saat ini tengah berada di Moscow, menitipkan kembali surat Permohonan Terbukanya pada sahabatnya di Indonesia, Saiful Huda Ems (SHE) untuk disebarkan ke berbagai media.

Permohonan Terbuka Prof. Connie kali ini menyambung surat sebelumnya yang ditujukan untuk Kepala OCHA (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs), dan ditujukan pada Presiden RI Prabowo Subianto. Isinya adalah sbb:

Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia,
Prabowo Subianto,

Dengan penuh hormat dan rasa tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan dan ekologis yang saat ini melanda Aceh, Gayo, dan wilayah Sibolga di Sumatra.

Selama lebih dari 9 hari, ribuan warga terisolasi tanpa akses bantuan memadai. Banjir bandang, longsor, dan keruntuhan daerah aliran sungai telah menghancurkan jembatan, jalan, rumah, persawahan, dan sumber kehidupan mereka. Banyak desa tidak dapat dijangkau oleh jalur darat maupun udara. Warga kehilangan air bersih, pangan, obat-obatan, serta layanan kesehatan dasar.

Indonesia telah menghadapi banyak bencana besar sebelumnya, tetapi situasi Sumatra kali ini menunjukkan skala krisis yang secara objektif telah melampaui kapasitas wilayah dan membutuhkan mobilisasi nasional berskala penuh.

1. Nyawa dan Ekosistem Tidak Bisa Menunggu
Setiap jam keterlambatan berarti:
risiko meningkatnya korban jiwa, penyebaran penyakit, kerusakan ekologis permanen, hilangnya masa depan sosial-ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam kondisi seperti ini, tidak ada pertimbangan politik, administratif, atau ekonomi yang lebih tinggi nilainya dibanding keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

2. Seruan Penetapan Status Bencana Nasional
Dengan rendah hati kami menyerukan agar: Pemerintah Republik Indonesia segera menetapkan status Bencana Nasional untuk wilayah terdampak di Sumatra.

Keputusan ini akan: mempercepat pengerahan alutsista udara dan laut,
memperkuat koordinasi lintas kementerian, membuka realokasi anggaran darurat, mengaktifkan pusat komando terpadu yang diperlukan dalam bencana berskala besar. Penetapan ini bukan pengakuan kelemahan negara, tetapi penguatan kapasitas negara untuk melindungi warga.

3. Pembukaan Akses Bantuan Internasional: Tindakan Moral, Bukan Intervensi
Situasi lapangan telah selaras dengan standar internasional untuk aktivasi bantuan kemanusiaan global, termasuk dari UN OCHA, negara sahabat, dan lembaga kemanusiaan internasional.

Kami menegaskan bahwa: bantuan internasional tidak mengurangi kedaulatan, dimana seluruh operasi harus tetap berada di bawah koordinasi negara,
pembukaan akses justru menunjukkan kepemimpinan Indonesia yang humanis dan visioner. Di banyak krisis dunia, pemimpin yang dihargai sejarah adalah mereka yang membuka tangan, bukan yang menutup pintu.

4. Risiko Hak Asasi & Reputasi Negara Jika Bantuan Terlambat
Penundaan dalam membuka akses bantuan berpotensi menimbulkan: korban jiwa yang sebenarnya dapat dicegah, kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan, beban jangka panjang bagi masyarakat,
sorotan internasional terkait kemampuan manajemen bencana, munculnya persepsi bahwa negara gagal memenuhi kewajiban dasar melindungi warganya. Sebaliknya, tindakan cepat Bapak Presiden akan menunjukkan ketegasan, kemanusiaan, dan keberanian moral yang ditunggu masyarakat terdampak.

Maka, dengan penuh hormat, kami memohon agar Bapak Presiden
1. Menetapkan Bencana Nasional untuk wilayah terdampak.
2. Membuka “green light” bagi bantuan internasional bersifat kemanusiaan.
3. Memberi mandat penuh kepada TNI–Polri untuk operasi penyelamatan darat, udara, dan laut.
4. Menggerakkan pusat komando terpadu berbasis pendekatan seluruh unsur negara (whole-of-government approach).
5. Menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi.

Surat ini kami sampaikan bukan untuk mengkritik, tetapi untuk mengajak negara hadir secara maksimal di saat rakyat membutuhkan negara lebih dari sebelumnya.

Kami percaya Bapak Presiden memiliki keberanian moral dan kepemimpinan yang kuat untuk mengambil keputusan cepat demi menyelamatkan nyawa dan menjaga masa depan ekologis Sumatra — salah satu pilar penting peradaban Indonesia.

Moscow, 6 Desember 2025.

Hormat kami:

Connie Rahakundini Bakrie.

News Feed