Pil Koplo-Red Menggerogoti Regenerasi Putra Putri Bangsa, Aparat Berinisial RJ Diduga Terlibat

Jakarta, Kesbang News – Peredaran obat terlarang jenis pil koplo-red kian meresahkan masyarakat Jakarta Pusat. Obat berbahaya yang banyak dikonsumsi kalangan remaja dan pelajar ini ditengarai menjadi penyebab rusaknya moral, mental, dan kesehatan generasi muda bangsa.

 

Pantauan tim media di lapangan menemukan bahwa pil koplo-red diperjualbelikan secara bebas di beberapa titik wilayah Jakarta Pusat, di antaranya:

1. Jalan Setiakawan 4, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

2. Setiakawan Barat III, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

3. Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

 

 

 

Peredaran ini diduga kuat dibekingi dan terkoordinasi oleh oknum aparat berinisial RJ, sehingga meski sudah berlangsung lama, tidak ada tindakan hukum yang serius untuk memberantas jaringan pengedar tersebut.

 

Seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi kerap dilakukan secara terang-terangan. “Anak-anak muda nongkrong di warung, tinggal pesan saja. Sudah jadi rahasia umum kalau ada beking aparat, makanya mereka berani,” tutur warga yang enggan disebut namanya.

 

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku peredaran narkotika dan obat terlarang dapat dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun. Sementara itu, Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar bagi pihak yang mengedarkan obat keras tanpa izin.

 

Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum Pengurus Besar-Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB-FORMULA), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat.

 

“Jika benar ada oknum aparat RJ yang terlibat, maka ini adalah pengkhianatan besar terhadap bangsa. Negara harus hadir dan menindak tegas, bukan justru melindungi para bandar,” tegas Tuan Guru Dedi Hermanto.

 

Sementara itu, Ketua Umum Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Fachrudin Sang Haji Bima, juga menegaskan bahwa narkoba dan pil koplo-red adalah ancaman nyata terhadap regenerasi bangsa.

 

“Generasi muda adalah aset negara. Jika mereka rusak akibat narkoba, maka hancurlah masa depan Indonesia. Kami dari GANN mendesak Presiden RI dan Kapolri untuk tidak tebang pilih, bongkar jaringan ini, termasuk aparat yang melindunginya,” ujarnya.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak, bukan hanya memburu pengguna kecil, tetapi juga menindak tegas jaringan besar dan oknum aparat yang terlibat.

 

“Kalau ini terus dibiarkan, anak-anak bangsa akan habis. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” pungkas salah satu tokoh masyarakat Jakarta Pusat.

Tim Redaksi.

News Feed