Operasi Berantas Jaya Polda Metro Jaya Bersama Jajaran Polres dan Polsek Berhasil Mengungkap Sebanyak 769 Kasus Curanmor

Nasional62 views

Jakarta, Kesbangnews. com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama jajaran Polres dan Polsek jajaran berhasil menggulung jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Dalam rilis resmi hasil akhir Operasi Brantas Jaya 2026, kepolisian mengumumkan keberhasilan mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari residivis kambuhan hingga pelaku baru. Langkah masif dan terstruktur ini diambil pihak kepolisian guna merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dan pembegalan kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Modus Operandi dan Barang Bukti Berbahaya

Berdasarkan hasil identifikasi jajaran Reserse Kriminal (Reskrim), para pelaku menjalankan aksinya dengan tiga modus operandi utama:

Penggunaan kunci T (modus lama yang paling sering digunakan).
Penggunaan kunci palsu.
Tindak perampasan kendaraan secara paksa atau pembegalan.
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan ratusan barang bukti, beberapa di antaranya digunakan pelaku untuk melakukan perlawanan bersenjata terhadap petugas maupun korban di lapangan. Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita:
428 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan roda empat.
11 pucuk senjata api asli dan 12 unit air gun.
27 bilah senjata tajam serta 119 kunci T.
150 unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi antarjaringan.
Uang tunai sebesar Rp10.763.000,-.

Pengembangan Jaringan Lintas Provinsi

Meskipun periode penindakan Operasi Brantas Jaya 2026 telah resmi berakhir, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan jajaran Dirkrimum untuk melanjutkan perburuan lewat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama saat ini adalah memburu jaringan penadah lintas provinsi. Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak kendaraan hasil curian dari tempat kejadian perkara (TKP) Jakarta diselundupkan ke wilayah Sumatra dan Jawa Barat. Polda Metro Jaya kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah Polda di wilayah lain guna memutus total rantai distribusi tersebut.

Pengembalian Kendaraan kepada Korban

Polda Metro Jaya menegaskan komitmen transparansi dalam menangani barang bukti. Berdasarkan data nomor mesin, nomor rangka, serta identitas resmi kendaraan yang disita, personel Polda, Polres, dan Polsek akan menghubungi langsung para pemilik kendaraan (korban). Masyarakat korban curanmor diimbau tidak perlu repot mendatangi kantor polisi untuk bertanya, karena petugas yang akan proaktif melakukan validasi dan pemulangan aset.

Imbauan Kamtibmas & Layanan darurat 110

Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polisi mengimbau warga untuk memperketat keamanan lingkungan melalui optimalisasi Pos Satkamling. Jika masyarakat menjadi korban atau melihat tindak pidana curanmor, begal, maupun tawuran, segera hubungi layanan darurat 110 yang siaga 24 jam gratis. Polda Metro Jaya menjamin setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh personel lapangan.(Ria)

News Feed