Boni Hargens: “Kapolri Listyo Sigit Prabowo Didukung Rakyat: Restorasi Polri Jadi Jalan Penguatan Demokrasi”
JAKARTA – Aksi massa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 15 September 2025, membawa pesan penting: publik menolak jargon reformasi Polri yang kembali digulirkan. Sebaliknya, masyarakat dan para pemikir bangsa justru menegaskan bahwa reformasi Polri sudah final sejak 2002, sehingga yang relevan saat ini adalah restorasi Polri yakni penguatan, penyempurnaan, dan pengembalian marwah Polri agar tetap profesional, independen, dan berpihak pada rakyat.
Boni Hargens, Ph.D, seorang analis politik terkemuka dan pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang juga akademisi dan mantan Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, menegaskan bahwa istilah reformasi Polri tidak lagi tepat.
“Reformasi Polri sudah selesai secara kultural, fundamental, dan organisatoris sejak 2002 silam. Sekarang bukan waktunya reformasi, melainkan restorasi: mengembalikan citra dan fungsi Polri agar semakin kokoh sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Boni.
Landasan historisnya jelas, pada 18 Agustus 2000, MPR mengesahkan Tap MPR No. VI/MPR/2000 yang memisahkan Polri dari TNI, sesuai peran dan fungsi kelembagaan masing-masing. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan dasar konstitusi inilah, Polri berdiri tegak sebagai institusi sipil negara yang mandiri, profesional, dan demokratis.
“Polri adalah buah dari reformasi itu sendiri. Jangan lagi bicara reformasi Polri. Justru yang dibutuhkan adalah penguatan kelembagaan agar Polri tetap independen, menjaga integritas, dan berdiri tegak sebagai pilar keadilan sosial,” tegas Boni.
Dalam konteks kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, publik juga menilai bahwa banyak capaian positif telah ditorehkan. Mulai dari modernisasi teknologi kepolisian, penguatan pendekatan humanis, hingga komitmen terhadap pelayanan publik berbasis presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Namun di tengah upaya perbaikan, Kapolri juga menghadapi tekanan dan serangan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Polri semakin solid.
Karena itu, dukungan moral dari masyarakat sipil, akademisi, dan gerakan rakyat menjadi sangat penting. Restorasi Polri berarti meneguhkan nilai-nilai profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas agar Polri semakin dipercaya rakyat. “Kami mendukung penuh Presiden dan Kapolri dalam agenda restorasi Polri. Polri harus diperkuat, bukan diguncang oleh wacana-wacana yang melemahkan,” pungkas Boni Hargens.
Dengan semangat restorasi inilah, masyarakat menyerukan agar Kapolri dan jajaran terus menjaga marwah institusi, mengayomi rakyat dengan humanisme, dan menjaga demokrasi dengan keteguhan moral. Dukungan rakyat adalah energi moral agar Polri tetap menjadi penjaga keadilan dan pelindung bangsa.(Red)
Laporan ; Bar.S