Polsek Cengkareng Gelar Penertiban Debt Collector, Pastikan Warga Beraktivitas dengan Aman*

Daerah147 views

 

Jakarta Barat, Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cengkareng melaksanakan kegiatan penertiban debt collector / mata elang di wilayah hukumnya, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Pawas, IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel.

Patroli penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan aktivitas debt collector, di antaranya Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector yang beroperasi. Situasi seluruh titik terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cengkareng dalam merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 22/11/2025.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk hadirnya polisi di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta kenyamanan masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

News Feed