Kesbangnews.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa perubahan besar terhadap posisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang berada di kawasan strategis sekaligus menjadi daerah penyangga IKN.
Di tengah percepatan pembangunan tersebut, muncul persoalan mengenai hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penguatan peran pemerintah pusat dalam berbagai sektor strategis dinilai perlu diimbangi dengan tetap terjaganya ruang otonomi dan kepentingan daerah.
Kajian bertajuk “Resentralisasi Terbatas: Menakar Nasib Otonomi Daerah Hari Ini di Kabupaten Penajam Paser Utara” menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PPU, mulai dari pengelolaan ruang dan pertanahan, perizinan, hingga beban pelayanan publik yang berpotensi meningkat seiring pertumbuhan kawasan IKN.
Kondisi tersebut juga menyentuh aspek fiskal. Peningkatan kebutuhan infrastruktur, kesehatan, transportasi, air, persampahan, dan pelayanan dasar perlu diikuti kemampuan fiskal daerah yang memadai agar PPU tidak hanya menjadi wilayah penyangga, tetapi juga memperoleh manfaat pembangunan secara proporsional.
Dalam konteks tersebut, PPU dapat didorong untuk memiliki pola tata kelola yang lebih adaptif terhadap keberadaan IKN. Salah satu gagasan yang muncul adalah penguatan tata kelola asimetris, sehingga karakteristik dan kebutuhan PPU sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN dapat memperoleh pengaturan yang sesuai.
Selain itu, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlindungan hak masyarakat lokal, peningkatan keterlibatan tenaga kerja daerah, serta pengembangan sektor pangan, perikanan, air, dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting agar manfaat ekonomi pembangunan IKN dapat dirasakan masyarakat PPU.
Pembangunan IKN pada akhirnya bukan hanya persoalan pembangunan kawasan baru, tetapi juga menyangkut bagaimana hubungan pusat dan daerah ditata secara seimbang.
PPU diharapkan tidak berhenti pada posisi sebagai daerah penyangga, melainkan dapat berkembang sebagai mitra strategis IKN, dengan tetap memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakatnya.

















