Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit”

Nasional950 views

 

PESISIR SELATAN– Kondisi para Petani Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini semakin Memprihatinkan.

Dugaan Praktik Haram Kartel Harga oleh sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) mencuat ke permukaan dan disebut-sebut telah menyebabkan kerugian yang sangat fantastis bagi Masyarakat Petani Kelapa Sawit, mencapai sekitar Rp.600 Miliar per tahun.

Sorotan tajam itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/5/2026).

Menurut kakanda Larshen Yunus, rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dibandingkan Daerah lain di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merupakan persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap spele.

Ketum Relawan Prabowo Gibran itu menduga kuat adanya Praktik Haram Permainan Harga yang dilakukan secara Sistematis dan Terstruktur oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di Daerah tersebut.

“Ini bukan lagi persoalan biasa, jangan dianggap spele! Negara tidak boleh kalah dari kelompok Mafia Harga Sawit. Kalau benar ada dugaan Kartel dan Permainan Harga yang merugikan Petani hingga Ratusan Miliar Rupiah setiap tahunnya, maka Aparat Penegak Hukum wajib turun tangan,” tegas Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.

“Harga Sawit Pesisir Selatan Jauh di Bawah Daerah Lainnya”

Berdasarkan Data yang dihimpun Tim Multimedia Relawan Garis Keras Prabowo Gibran (DPP GARAPAN), bahwa Harga TBS Sawit milik Petani Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan hanya berkisar antara Rp.1.880 hingga Rp.2.105 per Kilogram.

Menurut Ketua Umum Larshen Yunus, bahwa Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan harga sawit di Kabupaten Sijunjung yang sudah mencapai sekitar Rp.2.830 per Kilogram.

Perbedaan Harga yang mencapai sekitar Rp.700 per Kilogram itu dinilai sangat-sangat tidak wajar, mengingat Kualitas Buah Sawit yang dihasilkan Petani tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Larshen Yunus menilai, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa adanya langkah konkret dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dari instansi terkait.

“Faktanya! bahwa Petani Sawit kita di Daerah tersebut dipaksa menerima Harga Murah, karena mereka tidak punya pilihan lain. Situasi seperti itu justru sangat rawan sekali dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan rakyat kecil,” ujar Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran tersebut.

Bahkan, menurut informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa Lima Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Daerah tersebut telah melakukan Penetapan Harga secara bersama-sama, sehingga Harga Sawit Petani tidak pernah mengalami kenaikan signifikan.

“Potongan Timbangan dinilai Sangat Memberatkan sekali”

Tidak hanya Harga Murah, para Petani Sawit di Pesisir Selatan juga mengeluhkan tingginya potongan timbangan yang diterapkan pihak pabrik.

Potongan itu disebut-sebut mencapai 9 hingga 12 Persen setiap kali transaksi penjualan.

Padahal, di sejumlah Daerah lain seperti di Kabupaten Sijunjung, potongan timbangan hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen.

“Aneh sekali! Buah Sawit yang sama, ketika dijual ke Daerah lain justru dihargai Lebih Tinggi dan Potongannya jauh lebih kecil. Ini yang harus diusut secara terbuka dan transparan,” kata Larshen Yunus.

Pihak perusahaan selama ini berdalih bahwa Rendemen Sawit Petani di Pesisir Selatan sangat rendah. Namun, hingga kini belum pernah ada Audit maupun Pemeriksaan Rendemen secara terbuka yang melibatkan Pemerintah, Akademisi, maupun Perwakilan Petani.

DPP GARAPAN Minta seraya mendesak, agar Pemerintah Daerah maupun Pusat dan tentunya para APH, untuk dapat Bertindak lebih Tegas lagi.

Sebagai Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap Tata Niaga Sawit di Daerah tersebut.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu menilai, Jika dugaan Praktik Haram Kartel benar terjadi, maka tindakan tersebut sudah termasuk bentuk Kejahatan Ekonomi yang sudah sangat merugikan masyarakat luas.

“Kalau memang ada Praktik Haram Monopoli dan Kartel, maka ini tidak bisa ditoleransi. Negara harus berani hadir membela rakyat. Jangan sampai petani terus menerus menjadi korban Permainan oleh segelintir Elite ekonomi,” tegas Ketua KNPI Larshen Yunus.

Mantan Presiden Mahasiswa Sosialis Indonesia itu juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian, hingga Kejaksaan untuk ikut Mengawasi Persoalan tersebut secara serius dan menyeluruh.

“Pemprov Sumbar Siapkan Regulasi Pengawasan Harga Sawit”

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penetapan Harga TBS Sawit Plasma maupun Sawit Swadaya.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga sedang menyusun Surat Keputusan Pembentukan Satgas Pengawasan Harga TBS Sawit Tahun 2026.

Menurut Larshen Yunus, langkah tersebut patut diapresiasi, namun jangan sampai hanya menjadi Formalitas Administratif semata.

“Regulasi itu harus benar-benar berpihak kepada petani. Jangan hanya bagus di atas kertas, tetapi lemah dalam Pengawasan di Lapangan,” ujar Ketua Larshen Yunus.

Relawan Prabowo Gibran Pusat itu juga mendorong Pemerintah Daerah untuk bergegas membantu para Petani, guna membentuk Koperasi dan Kelompok Tani yang kuat agar posisi tawar Petani terhadap Perusahaan menjadi lebih baik.

“Kerugian Petani Diperkirakan Mencapai Rp.600 Miliar per Tahun”

Berdasarkan Data dari Dinas Pertanian, Luas Kebun Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai sekitar 44 Ribu Hektar, dengan Asumsi Produksi Satu Ton per Hektar dan panen dua kali dalam sebulan, maka selisih harga sekitar Rp.700 per Kilogram, diperkirakan telah menyebabkan kerugian petani hingga Rp.600 Miliar per tahun.

Angka tersebut dinilai sangat Fantastis dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau uang sebesar itu beredar di tengah-tengah masyarakat petani, tentu ekonomi rakyat akan bergerak jauh lebih baik. Karena itu, persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh atau bahkan dianggap spele,” tutup Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

News Feed