Presisi Dalam Badai : Listyo Sigit Prabowo dan Keberanian Menjaga Republik dari Dalam

Nasional27 views

Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (Foto: Istimewa/Dok.Google)

Jakarta, KESBANG || NEWS— Ada sebuah kalimat yang usianya jauh lebih tua daripada Republik Indonesia, tetapi maknanya tidak pernah kehilangan daya hidup: “Jalesveva Jayamahe” menggambarkan kejayaan di laut, “Kartika Eka Paksi” menegaskan kekuatan darat, dan “Swa Bhuwana Paksa” menjaga angkasa.

Namun, di antara ketiganya terdapat satu ruang pengabdian yang tidak dibatasi daratan, lautan, ataupun udara. Ruang itu berada di tengah kehidupan rakyat di jalan raya, pasar, desa, kota, rumah ibadah, ruang digital, lokasi bencana, medan konflik, sampai lorong paling gelap tempat kejahatan bersembunyi.

Di sanalah Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja. Di sanalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memikul amanahnya.

Jika seorang panglima pertahanan bertugas menjaga negara dari ancaman yang datang dari luar, Kapolri menghadapi pekerjaan yang dalam banyak keadaan jauh lebih rumit: menjaga republik dari keretakan di dalam dirinya sendiri.

Ancaman itu tidak selalu berbentuk pasukan bersenjata. Ia dapat menjelma menjadi terorisme, korupsi, narkotika, kejahatan siber, konflik sosial, ketimpangan penegakan hukum, kekerasan jalanan, manipulasi informasi, ataupun penyalahgunaan kewenangan oleh aparatnya sendiri.

Musuhnya kerap tidak mengenakan seragam dan tidak mengibarkan bendera. Kadang-kadang musuh itu bahkan tumbuh di dalam institusi yang dipimpinnya.

Karena itu, ukuran kepemimpinan seorang Kapolri tidak dapat diletakkan hanya pada banyaknya operasi, penangkapan, ataupun perkara yang diselesaikan. Ukurannya terletak pada keberanian menggunakan kewenangan negara untuk menegakkan hukum, termasuk ketika hukum harus diarahkan kepada orang kuat, pejabat tinggi, pemilik modal, anggota institusi lain, atau personel Polri sendiri.

Pada ukuran inilah perjalanan Jenderal Listyo Sigit memperoleh bobot historisnya.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon pada 5 Mei 1969 dan menamatkan pendidikan Akademi Kepolisian pada 1991. Kariernya tidak dibangun melalui satu lompatan mendadak. Ia melewati pekerjaan kepolisian dari tingkat kewilayahan: memimpin Polres Pati, bertugas sebagai Wakapolrestabes Semarang, memimpin Polresta Surakarta, masuk ke lingkungan reserse, menjadi ajudan Presiden, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Kepala Badan Reserse Kriminal, lalu dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.

Rangkaian jabatan itu mempertemukannya dengan hampir seluruh wajah kekuasaan kepolisian: pelayanan masyarakat, keamanan wilayah, penyidikan kejahatan, pengawasan internal, hubungan dengan kepala negara, dan pengendalian organisasi nasional.

Ia datang membawa gagasan transformasi menuju Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan. Presisi bukan pilihan kata pencitraan. Di dalamnya terdapat upaya mengubah cara kepolisian bekerja: dari menunggu gangguan menjadi membaca risiko; dari mengandalkan kekuasaan formal menjadi membangun tanggung jawab; dari prosedur tertutup menuju proses yang dapat diuji publik.

Gagasan itu menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai pemegang kewenangan koersif, tetapi sebagai institusi yang harus mampu menjelaskan setiap penggunaan kewenangannya.

Namun, sejarah tidak pernah menguji seorang pemimpin melalui semboyan yang diciptakannya. Sejarah mengujinya melalui krisis yang tidak pernah dimintanya.

Pada masa kepemimpinan Listyo Sigit, Polri berhadapan dengan salah satu guncangan internal paling berat: pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, seorang jenderal polisi yang ketika itu memimpin Divisi Profesi dan Pengamanan—organ yang seharusnya menjaga disiplin serta integritas seluruh anggota Polri.

Perkara tersebut bukan kejahatan biasa. Ia memperlihatkan bagaimana pangkat, jaringan komando, rekayasa informasi, dan instrumen kelembagaan dapat diduga digunakan untuk menutupi pembunuhan.

Listyo Sigit mempunyai dua pilihan. Ia dapat mempertahankan citra institusi dengan membatasi perkara pada lapisan terluar, atau membongkar rekayasa itu meskipun konsekuensinya membuat luka internal Polri terlihat oleh seluruh negeri.

Ia memilih jalan kedua. Puluhan personel diperiksa, sejumlah perwira dikenai proses etik dan pidana, rekayasa awal dibongkar, dan seorang jenderal bintang dua akhirnya berdiri sebagai terdakwa di pengadilan.

Keputusan tersebut tidak serta-merta menghapus seluruh kelemahan penanganan awal. Justru di sanalah nilainya. Kepemimpinan tidak selalu memperoleh kemewahan untuk bekerja dalam keadaan sempurna.

Terkadang pemimpin harus memotong jaringan yang tumbuh di jantung organisasinya sendiri, sambil menanggung kemarahan masyarakat akibat kegagalan sistem yang diwarisinya. Membuka kejahatan internal memang merusak citra untuk sementara, tetapi menutupinya dapat menghancurkan legitimasi institusi untuk selamanya.

Polri kemudian kembali diuji oleh tragedi Kanjuruhan, berbagai perkara narkotika yang melibatkan aparat, kontroversi penegakan hukum, serta gelombang kritik yang silih berganti. Semua itu tidak boleh diputihkan dengan sanjungan.

Kepemimpinan yang pantas dihormati bukan kepemimpinan yang diperlakukan seolah-olah tanpa kegagalan, tetapi kepemimpinan yang mampu mengubah kegagalan menjadi koreksi kelembagaan.

Seorang Kapolri tidak menjadi besar karena institusinya tidak pernah terluka. Ia diuji dari keberaniannya membuka luka itu, membersihkannya, menindak orang yang menyebabkannya, dan memperbaiki sistem agar luka yang sama tidak terus berulang.

Dalam perjalanan berikutnya, Listyo Sigit memperkuat pelembagaan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Perubahan dari direktorat menjadi korps mempunyai makna strategis: pemberantasan korupsi tidak lagi ditempatkan sebagai salah satu cabang pekerjaan reserse ekonomi, tetapi memperoleh struktur, komando, dan kapasitas organisasi yang lebih kuat.

Pada 2026, forum teknis Kortastipidkor bahkan diarahkan untuk memperkuat peran penyidik menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional.

Makna sesungguhnya dari penguatan itu baru terlihat ketika penyidik Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dianggap terlalu sensitif, terlalu kuat, atau terlalu dekat dengan pusat kekuasaan untuk disentuh.

Operasi pemberantasan korupsi yang menyasar jaringan besar, aliran uang, aset bernilai tinggi, serta dugaan keterlibatan pejabat lintas institusi menunjukkan perubahan penting: Polri tidak boleh hanya menjadi penjaga ketertiban pada lapisan bawah masyarakat, sementara kejahatan berkekuatan modal dan jabatan menikmati zona kebal hukum.

Keberanian tersebut bukan tindakan permusuhan terhadap institusi lain. Negara hukum tidak mengenal solidaritas kelembagaan yang mengalahkan kewajiban penyidikan. Hubungan baik antarlembaga tetap penting, tetapi keharmonisan tidak boleh berubah menjadi perjanjian diam-diam untuk tidak saling menyentuh.

Soliditas yang sehat dibangun melalui penghormatan terhadap batas kewenangan dan keberanian menyerahkan siapa pun kepada proses hukum. Institusi justru diselamatkan ketika individu yang diduga menyalahgunakan jabatan dipisahkan dari kehormatan korpsnya.

Inilah perbedaan antara loyalitas kepada orang dan loyalitas kepada negara. Loyalitas kepada orang berhenti ketika orang itu jatuh. Loyalitas kepada institusi dapat menyimpang menjadi perlindungan korps. Loyalitas kepada negara menuntut keputusan yang lebih sunyi dan lebih berat: menegakkan hukum meskipun orang yang diperiksa mempunyai pangkat, jaringan, pengaruh politik, atau kemampuan melakukan perlawanan.

Listyo Sigit juga memimpin Polri melewati dua pemerintahan. Ia dilantik Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 dan tetap dipercaya menjalankan tugas pada masa Presiden Prabowo Subianto. Kelangsungan itu tidak cukup dibaca sebagai panjangnya masa jabatan.

Dalam sistem pemerintahan yang mengalami peralihan kekuasaan, keberlanjutan kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa stabilitas keamanan, kesinambungan penegakan hukum, dan pengendalian organisasi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dinilai membutuhkan pengalaman yang tidak dapat dibangun dalam semalam.

Pada saat yang sama, masa jabatan yang panjang memperbesar tanggung jawab. Semakin lama seseorang memimpin, semakin kecil ruang untuk menyalahkan warisan pendahulunya. Setiap kemajuan menjadi bagian dari rekam jejaknya, tetapi setiap pembiaran juga akan dicatat atas namanya.

Kepercayaan dua pemerintahan bukan mahkota yang boleh dinikmati; ia adalah utang pertanggungjawaban yang terus bertambah.

Di bawah kepemimpinannya, ruang kerja Polri juga meluas. Institusi ini tidak hanya menangani keamanan dan kriminalitas, tetapi ikut mendukung ketahanan pangan, pelayanan gizi, pengamanan agenda nasional, penanggulangan bencana, serta stabilitas sosial-ekonomi.

Pada 2025, Polri melaporkan realisasi penanaman jagung pada lahan seluas 661.112 hektare dengan hasil 3,9 juta ton dan melanjutkan perluasan program pada 2026.

Pelibatan itu harus selalu dijaga agar tidak mengaburkan fungsi utama kepolisian. Akan tetapi, ia juga memperlihatkan perubahan medan keamanan modern. Kelangkaan pangan dapat memicu kerusuhan. Pengangguran dapat memperbesar kerentanan sosial. Disinformasi dapat mengubah kecemasan menjadi konflik. Bencana dapat menciptakan kekosongan ketertiban.

Dalam dunia yang saling terhubung, keamanan tidak lagi dimulai saat kejahatan terjadi; keamanan dibangun sejak faktor-faktor yang memproduksi ketidakstabilan dapat dibaca dan dicegah. Di sinilah unsur “prediktif” dalam Presisi memperoleh bentuk praktisnya.

Meskipun demikian, warisan terpenting Listyo Sigit tidak akan ditentukan oleh banyaknya program tambahan, gedung, aplikasi, penghargaan, atau angka penindakan. Warisannya akan ditentukan oleh satu perkara yang jauh lebih sulit diukur: apakah masyarakat kecil merasa hukum hadir tanpa harus memiliki uang, kedudukan, atau hubungan dengan penguasa.

Mobil patroli, laboratorium forensik, sistem digital, Korps Brimob, Densus 88, Bareskrim, Kortastipidkor, dan ratusan ribu personel akan kehilangan makna apabila seorang warga tetap takut melapor karena merasa tidak akan didengar.

Karena itu, dorongan Listyo Sigit agar layanan 110 merespon cepat pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari perubahan hubungan antara negara dan warga. Kehadiran polisi diukur bukan ketika sirene terdengar setelah semuanya terlambat, tetapi ketika masyarakat mengetahui bahwa satu panggilan akan memperoleh jawaban.

Gajah Mada pernah memimpin Bhayangkara untuk menjaga raja dan menyelamatkan pusat kekuasaan. Tujuh abad kemudian, nama Bhayangkara hidup dalam institusi yang mempunyai amanah lebih luas: bukan menjaga seorang raja, tetapi melindungi seluruh rakyat; bukan mempertahankan takhta, tetapi menjaga konstitusi; bukan menaklukkan wilayah, tetapi memastikan tidak ada wilayah hukum yang dikuasai kejahatan.

Karena itu, Listyo Sigit tidak perlu ditempatkan sebagai Gajah Mada baru. Perbandingan seperti itu justru mengecilkan kompleksitas pekerjaannya.

Gajah Mada bekerja dalam tata kekuasaan kerajaan yang menempatkan kehendak penguasa sebagai pusat negara. Listyo Sigit bekerja dalam republik demokratis, di bawah konstitusi, pengawasan publik, hukum acara, pers bebas, parlemen, pengadilan, serta jutaan warga yang dapat menguji setiap tindakannya dalam hitungan detik. Gajah Mada menyatukan wilayah melalui ekspedisi kekuasaan. Kapolri harus menjaga persatuan melalui keadilan.

Tugas itu lebih senyap daripada perang, tetapi akibat kegagalannya dapat sama dahsyatnya. Negara tidak selalu runtuh karena serangan dari luar. Negara dapat melemah ketika rakyat kehilangan keyakinan bahwa hukum masih sanggup membedakan yang benar dari yang berkuasa. Ketika kepercayaan itu runtuh, seragam hanya menyisakan kewenangan tanpa legitimasi.

Listyo Sigit masih berada di tengah perjalanan. Penilaian sejarah belum selesai dan tidak seharusnya dipaksakan selesai. Ia memimpin institusi besar dengan prestasi, beban masa lalu, kelemahan struktural, serta tuntutan publik yang terus meningkat.

Namun, satu jejak telah terlihat: ia pernah memerintahkan hukum bergerak ke dalam tubuh Polri sendiri, memperkuat mesin pemberantasan korupsi, menghadapi krisis tanpa meninggalkan komando, dan menjaga institusi tetap berdiri ketika kepercayaan publik diguncang oleh kesalahan orang-orang berpangkat tinggi.

Sumpah seorang Kapolri bukan Sumpah Palapa. Ia tidak berjanji menaklukkan Nusantara dan tidak memikul mandat membangun imperium. Sumpahnya lebih dekat, lebih konkret, dan setiap hari diuji: setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menaati hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga kehormatan institusi.

Palapa berbicara tentang penyatuan wilayah. Presisi seharusnya berbicara tentang penyatuan hukum dan keadilan—agar hukum yang berlaku di gang sempit juga berlaku di ruang pejabat; agar borgol yang dapat menjangkau rakyat kecil tidak kehilangan daya ketika berhadapan dengan jenderal, jaksa, menteri, pengusaha, ataupun pemilik kekuasaan.

Itulah amanah yang berada di pundak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Bukan amanah untuk dikenang sebagai manusia tanpa cela, tetapi untuk membuktikan bahwa di republik ini masih ada pemimpin yang berani membersihkan rumahnya sendiri, menembus wilayah yang dianggap kebal, dan meletakkan hukum lebih tinggi daripada pangkat serta persahabatan.

Sebab pada akhirnya, seorang jenderal tidak menjadi besar karena banyaknya pasukan yang memberi hormat kepadanya. Ia menjadi besar ketika kekuasaan yang berada di tangannya membuat rakyat kecil tidak lagi harus menundukkan kepala di hadapan ketidakadilan. (Red/ End)

News Feed