KESBANG.COM, JAKARTA – Pakar Pemerintahan Prof. Ryaas Rasyid dalam seminar yang bertajuk “Pendidikan Politik Bertema Partisipasi Perempuan Dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 di Jakarta, Senin (16/10/2017) memberi apresiasi Kementrian Dalam Negeri di bawah Mendagri Tjahtyo Kumulo telah memiliki Sub Direktorat Etika dan Budaya Politik.
Pernyatan Ryaas Rasyid itu disampaikan ketika Direktur Politik Dalam Negeri, DR. Bahtiar mengatakan di Direktoratnya kini sudah ada unit kami Sub Direktorat Etika dan Budaya Politik yang dipimpin oleh Kasubdit Fasilitasi Etika dan Budaya Politik Direktorat Politik dalam Negeri, Cahyo Ariawan.
“Kemajuan bangsa Indonesia, khususnya di bidang politik amat ditentukan oleh seberapa jauh soal etika politik ini bisa menjadi sebuat aturan setingkat undang-undang,” ujarnya.
Ryaas Rasyid mengungkapkan, ketika dia menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar & RAB di era Presiden Gus Dur, dia sempat menginisasi perlunya pemerintah menyusun undang-undang soal etika.
“Sayangnya, partai politik waktu itu tidak ada yang mendukung sehingga ketika ganti menteri hal itu tidak terwujud,” paparnya.
Di Amerika saja, katanya, ada aturan khusus yang mengatur soal etika. Karena itu, ketika salah seorang walikota di negara bagian Georgia salah omong, dia langsung di desak mundur oleh para aktivis perempuan.
Dengan adanya Bill Government Ethics di Amerika, lanjut Rasyid, bisa menjadi mekanisme kontrol seorang pejabat dalam berperilaku. Di Indonesia belum ada pejabat yang mundur karena salah omong. Padahal, soal etika ini bisa menjadi standar moralitas kita berperilaku.
“Kaum perempuan akan dihormati jika mengembangkan budaya politik yang transparan, bersih dan menjunjungtinggi kejujuran. Soal etika ini merupakan masalah peradabadan. Budaya kita bisa tinggi, tapi tidak ada peradaban. Persoalan etika adalah persoalan peradaban. (Zul/Foto: Enhar)