Rakernas PSHT Jambi Tetap Sah: Bukti Pengakuan Negara, Bukan Kepentingan Kelompok

Budaya, Hukum13 views

kesbangnews.com Madiun, Jurnal PSHT Jatim — Dinamika internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya surat resmi dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun yang ditujukan kepada Kapolda Jambi. Surat tersebut berisi permohonan agar tidak menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan Rakernas yang dianggap menggunakan nama dan logo PSHT tanpa dasar hukum yang sah.

 

Dalam surat itu ditegaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kelas 41 atas nama dan logo PSHT adalah milik sah organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSHT yang berpusat di Madiun. Pernyataan tersebut memperjelas bahwa setiap penggunaan nama dan lambang PSHT oleh pihak lain tanpa legalitas dari organisasi yang diakui negara merupakan tindakan tanpa dasar hukum yang sah.

 

Namun demikian, Rakernas PSHT di Jambi tetap berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat, bahkan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jambi dan jajaran Forkopimda. Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa negara melalui aparat hukum dan pemerintahan tetap mengakui serta menghormati PSHT yang sah secara hukum dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

 

Kesadaran Akar Rumput dan Seruan Persatuan

 

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh warga PSHT, terutama di tingkat akar rumput (grass root), untuk semakin menyadari bahwa:

 

“Perpecahan yang terjadi bukan lagi soal ajaran, tetapi kepentingan segelintir elit yang mengatasnamakan organisasi demi ambisi pribadi dan kelompok.”

 

Kini, PSHT membutuhkan keberanian dari setiap warganya untuk berkata tegas:

“Benar adalah benar, salah tetap salah.”

 

Kembali ke Ajaran Luhur PSHT

 

PSHT lahir dari nilai-nilai luhur tentang persaudaraan sejati dan keabadian persahabatan, bukan perpecahan. Karena itu, momentum Rakernas Jambi harus dijadikan titik balik untuk bersatu dan kembali pada marwah organisasi yang sah.

 

🔥 Saatnya bersatu.

🔥 Saatnya menjaga marwah organisasi.

🔥 Saatnya menolak segala bentuk kepentingan pribadi dan kelompok.

 

Kepada seluruh warga PSHT di manapun berada — bangkitlah sebagai penggerak persatuan!

Jangan biarkan organisasi besar ini dijadikan alat kepentingan golongan. PSHT adalah milik kita bersama, bukan milik segelintir orang.

 

Mari jaga keutuhan, hormati hukum negara, dan teguhkan kembali persaudaraan sejati.

 

Satu Hati, Satu Langkah, Menuju Persatuan Sejati.

(TIM)

News Feed