REPOSISI POLRI BUKAN AGENDA NEGARA: PESAN JELAS DARI PRESIDEN DAN DPR*

Nasional50 views

 

Riak-riak kekhawatiran yang belakangan ini melanda anggota Polri di tingkat bawah tidak muncul dari ruang hampa. Arus informasi yang simpang-siur mengenai kemungkinan reposisi Polri di bawah kementerian adalah sebuah isu yang telah memunculkan keresahan internal, terutama di tengah dinamika politik dan reformasi kelembagaan yang sedang berlangsung.

Namun, penting untuk menempatkan seluruh isu tersebut pada konteks yang tepat. Negara tidak sedang mengubah arah fundamental mengenai posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.

Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali.

Janji tersebut bukan sekadar retorika kampanye, namun bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis, tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat tanggung jawab institusi penegak hukum.

Pernyataan tegas Komisi III DPR RI dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini.

Sebagai mitra kerja utama dalam pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian, Komisi III memahami sepenuhnya bahwa efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan dua hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Independensi operasional dan garis komando yang ringkas.

Mengubah Struktur Polri menjadi di bawah kementerian justru berisiko meningkatkan lapisan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengganggu fungsi Polri sebagai institusi yang harus mampu bertindak cepat dalam menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku: langsung di bawah Presiden.

Di tengah suasana spekulatif, ketenangan internal menjadi kunci. Institusi sebesar Polri hanya bisa bekerja optimal ketika setiap anggotanya memiliki rasa aman terhadap masa depan institusi. Reformasi Polri yang terjadi bukanlah tentang memindahkan posisi institusi, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan modernisasi.

Hadirnya berbagai mekanisme evaluasi, kajian, hingga pembentukan komite atau tim reformasi bukanlah ancaman, melainkan bagian dari proses normal untuk memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Tidak ada satupun bukti resmi negara yang menyatakan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian merupakan opsi yang sedang dipertimbangkan secara serius. Kekhawatiran tersebut lebih banyak didorong oleh penafsiran atas dinamika politik, bukan oleh arah kebijakan nyata pemerintah maupun DPR.

Pada akhirnya, jajaran anggota Polri tidak perlu merasa bahwa masa depan institusi sedang di ujung tanduk. Baik Presiden maupun DPR telah menegaskan. Negara membutuhkan Polri yang kuat, profesional, dan gesit dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Seluruh fungsi itu hanya bisa dijalankan secara optimal bila Polri tetap berada pada posisi strategis di bawah Presiden.

Apa yang diperlukan saat ini bukanlah kecemasan, tetapi konsolidasi internal untuk memastikan bahwa Polri mampu menjawab kebutuhan zaman, menjaga stabilitas nasional, dan tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

*Jakarta, 14 November 2025*
*R. HAIDAR ALWI*
*Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB*

News Feed