RESPON ISU AKTUAL, KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO

Nasional3,553 views

 

1. Ketua Satgas Covid-19 mengatakan bahwa hingga Senin (19/9) angka CFR atau tingkat kematian kasus dari Covid-19 masih melebihi rata-rata kasus fatal global, yakni berada di sekitar 2,7% sedangkan CFR secara global berada dibawah 2%. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar memberikan atensi khusus terhadap data tingginya angka kematian akibat Covid-19 yang disampaikan ketua Satgas Covid-19, disamping mengevaluasi secara menyeluruh dan mendetail upaya penanganan pasien Covid-19 serta melakukan deteksi dini terhadap kasus penyebaran Covid-19 sehingga nantinya hasil evaluasi dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menekan tingginya angka kematian, termasuk menyusun kebijakan yang tepat guna mengatasi angka CFR yang melebihi rata-rata kasus fatal global tersebut.

B. Meminta Kemenkes, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk kembali mengefektifkan surveilans kasus, termasuk upaya pelacakan atau _tracing_ sebagai deteksi dini kasus Covid-19 sehingga dapat mempercepat upaya penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif. Mengingat dengan penanganan yang cepat dan tepat, dapat meminimalisir kasus kematian akibat Covid-19.

C. Meminta pemerintah untuk dapat memberikan atensi secara husus dalam penanganan kasus Covid-19 hingga percepatan program vaksin, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia, orang yang memiliki komorbid, tenaga kesehatan dan kelompok usia anak. Mengingat, risiko kematian paling tinggi dialami oleh kelompok lansia terutama yang memiliki komorbid serta yang belum divaksin.

D. Meminta komitmen baik pemerintah pusat dan daerah untuk terus berupaya mengatasi kondisi pandemi di tanah air, dengan berusaha maksimal menekan penularan hingga kematian akibat Covid-19 salah satunya dengan membentuk kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.

2. Berdasarkan data sebaran, terdapat beberapa daerah dengan kasus Covid-19 paling banyak ditemukan yakni di DKI Jakarta dengan 952 kasus, Provinsi Jawa Barat dengan 485 kasus, disusul Jawa Timur 263 kasus dan Banten 250 kasus. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pemerintah daerah terkait untuk menjadikan data sebaran kasus Covid-19 sebagai acuan dalam mengevaluasi pengendalian serta penanganan kasus Covid-19 khususnya di wilayah-wilayah tersebut. Sehingga diharapkan, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat serta upaya yang baik dalam meredam lonjakan kasus Covid-19 di masing-masing wilayah.

B. Meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah yang masih tinggi kasus Covid-19 untuk dapat memprioritaskan penanganan kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut, mengingat penanganan yang cepat dan tepat diperlukan guna meredam lonjakan kasus.

C. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk mendata serta mengevaluasi capaian vaksinasi Covid-19 khususnya di ke empat wilayah tersebut, sebab capaian dan cakupan vaksinasi di suatu daerah sangat berpengaruh dalam menekan kasus harian juga membentuk kekebalan kelompok.

D. Meminta masyarakat agar dapat menjadikan data sebaran yang ada sebagai peringatan dan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh pihak, dan menyadari bahwa pandemi masih belum berakhir dan penularan masih ada. Sehingga tetap perlunya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

3. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih kerap kali terjadi. Belakangan diinformasikan kasus empat anak yang terduga sebagai pelaku pemerkosaan remaja putri di Jakarta. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat Kepolisian tidak ragu untuk menindak dan memberi sanksi tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku apabila terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri tersebut sudah terbukti bersalah dan melanggar hukum, agar dapat menimbulkan efek jera.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Kementerian Sosial/Kemensos, dapat memberikan jaminan perlindungan hukum, baik materi, dan moril kepada korban kekerasan atau pelecehan seksual hingga benar-benar pulih dari trauma yang dialami, terlebih apabila tidak memungkinnya korban dikembalikan ke orang tua atau keluarganya karena berbagai faktor.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA bersama Komisi Nasional/Komnas Perlindungan Anak/PA dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia/LPAI, melakukan peningkatan dan optimalisasi upaya preventif untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual, utamanya terhadap anak dan perempuan.

D. Meminta pemerintah, dan pemerintah daerah dapat membangun lebih banyak ruang ramah perempuan dan anak di lingkup publik dan pengawasan dari orang tua, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman apabila sedang berada di ruang publik.

E. Mengimbau masyarakat utamanya orang tua untuk berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya indikasi atau tindakan kekerasan atau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed