1. BMKG memperkirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi siaga banjir hingga longsor. Wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah bersama pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan kinerja dan menjadikan prakiraan kondisi cuaca yang disampaikan BMKG tersebut sebagai peringatan untuk kesiapan sarana dan prasarana serta kewaspadaan persiapan upaya pencegahan dan penanganan yang baik dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir ataupun longsor.
B. Mendorong pemerintah daerah, agar terus memantau informasi BMKG tentang situasi atau kondisi cuaca dengan melihat dari intensitas hujan dan ancaman bencananya, sehingga diharapkan tiap kepala daerah dapat menetapkan status siaga darurat bencana disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Mengingat, dengan status siaga darurat bencana tersebut maka kapasitas 100 persen akan dioptimalkan dan dalam 1×24 jam selama tujuh hari pemantauan kondisi dan operasional reaksi cepat diberlakukan.
C. Meminta pemerintah daerah bersama BPBD untuk dapat memetakan wilayah-wilayah yang rawan bencana, agar diketahui daerah/wilayah yang harus diutamakan dalam pemantauan serta reaksi cepat tanggap bencana.
D. Mendorong masyarakat untuk mengikuti dan melakukan mitigasi bencana, mulai dari membersihkan saluran air, membersihkan sampah, hingga mewaspadai tebing yang rawan longsor. Masyarakat juga diminta untuk memahami hal-hal terkait kebencanaan agar dapat meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan akan bencana yang bisa terjadi kapanpun.
E. Meminta pemerintah pusat untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tetap mengalokasikan anggaran dalam APBD daerah yakni anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana.
2. Sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah masih mengalami kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan. Respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap para pelaku UKM, khususnya yang paling terdampak pandemi sehingga dapat diprioritaskan untuk diberikan bantuan terutama fasilitas bantuan modal. Mengingat beberapa pelaku UMKM masih kesulitan untuk meningkatkan kapasitas produksi akibat keterbatasan kemampuan khususnya modal.
B. Mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat menerapkan program-program bantuan bagi para pelaku UMKM tersebut, mulai dari mempermudah akses permodalan maupun dukungan untuk membuka atau memperluas pasar. Sehingga, para pelaku UMKM yang saat ini masih tertatih-tatih bisa segera bangkit kembali dalam menjalankan roda usahanya.
C. Meminta komitmen para pemangku kebijakan di bidang UMKM agar terus memberikan dukungan pendampingan dan membantu para pelaku UMKM yang kembali harus merintis usahanya dari bawah, baik melalui bantuan permodalan maupun dan fasilitas pemasaran untuk dalam dan luar negeri.
3. Ancaman resesi ekonomi pada tahun 2023 disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya imbas konflik Rusia-Ukraina, kenaikan harga pangan global, kenaikan suku bunga oleh bank sentral di beberapa negara, hingga krisis energi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah mempersiapkan program dan strategi dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi di tahun 2023 nanti dengan optimalisasi peranan dari pelaku usaha atau wirausaha untuk pandai memanfaatkan peluang usaha dan pemasaran yang baru, yang terlebih dahulu dilakukan melalui survei dan pemetaan sektor-sektor yang berpeluang meningkatkan perekonomian seperti di kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM maupun kegiatan di bidang pariwisata.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk memberikan akses kepada pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk andalannya melalui pemberian kesempatan pelaku usaha kecil dan menengah mengikuti pameran ataupun eskpo dalam dan luar negeri, serta kerja sama di bidang perdagangan dengan sejumlah negara yang memiliki peluang untuk memasarkan produk- produk UMKM unggulan Indonesia.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dicanangkan dalam menghadapi ancaman resesi di tahun 2023, dikarenakan ancaman tersebut bisa membuat lemahnya daya beli masyarakat dan menggerus konsumsi hingga berujung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta banyak UMKM hingga perusahaan yang terpaksa gugur atau bangkrut.
D. Meminta pemerintah menyusun program kerja jangka panjang dalam rangka persiapan kondisi keuangan negara menghadapi resesi ekonomi, guna meminimalisir dampak dari kemungkinan resesi ekonomi tersebut.
E. Meminta pemerintah untuk berhati-hati dan disiplin dalam menyusun perencanaan keuangan, mengatur pos pengeluaran dan pemasukan negara sesuai prioritas, mengatur portofolio investasi, dan cermat dalam melihat kondisi ekonomi global dan juga peluang untuk membangkitkan perekonomian.
4. Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang satu data, pemerintah melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 yang dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah secara transparan dalam melaksanakan program tersebut, guna mewujudkan data penduduk Indonesia yang terintegrasi, dikarenakan data tersebut berfungsi untuk menentukan target program pembangunan nasional agar tepat sasaran, serta menjadi salah satu amanat Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa Reformasi Program Perlindungan Sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek.
B. Meminta Badan Pusat Statistik/BPS melakukan pendataan Regsosek secara jujur, benar, dan akurat, agar tercipta data penduduk dengan standar kualitas yang baik, memiliki ketepatan waktu pemutakhiran data, serta data target program tidak lagi bersifat sektoral, namun bersifat nasional.
C. Meminta pemerintah melalui BPS menyosialisasikan secara baik ke masyarakat mengenai Regsosek ini, dan menjelaskan bahwa tujuan dari Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan sistem pelayanan publik, serta memberikan jaminan bahwa data penduduk akan terjamin keamanan dan kerahasiaannya dan akan digunakan sesuai peruntukkannya.
D. Meminta pemerintah menjadikan program Regsosek ini menjadi dasar pelaksanaan dan penerapan kebijakan dan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah nanti, dikarenakan salah satu penentu keberhasilan kebijakan dan pembangunan adalah data yang valid, tunggal, dan terintegrasi.
Terimakasih.