Respons Dugaan Penembakan Masjid Al-Falah, Gugun Gumilar Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Umat

Daerah, Nasional36 views

Kesbangnews.com – Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mengunjungi Masjid Al-Falah di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, menyusul peristiwa dugaan penembakan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah pengeras suara masjid tersebut. Turut Hadir M.A. Fathoni Al Aziz (imam Masjid), Eka Bambang Hendrawan (Ketua Yayasan Al-Falaah), Zulkifli (Ketua DKM Al Falaah), Pak Turyono (Sesepuh Al Falaah)

 

Dalam kunjungan tersebut, Gugun menyerahkan unit pengeras suara (toa) baru untuk menggantikan perangkat yang dilaporkan mengalami kerusakan. Penyerahan ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap pengurus masjid serta masyarakat sekitar yang terdampak peristiwa tersebut.

 

Gugun menegaskan bahwa kehadiran negara dalam kehidupan keagamaan masyarakat bukan sekadar diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui kepedulian dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh umat.

 

“Negara harus hadir menjaga semua umat. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah dengan aman, tenang, dan bermartabat. Komitmen perlindungan dan pelayanan keagamaan harus berlaku bagi semua, tanpa membedakan agama maupun keyakinan,” ujar Gugun.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan masyarakat agar peristiwa ini tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat merusak hubungan sosial antarwarga.

 

“Jangan sampai peristiwa ini merusak hubungan baik yang selama ini telah dibangun masyarakat. Kita harus menahan diri dari spekulasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap peristiwa ini secara objektif,” tambahnya.

 

Ia mendukung agar proses penyelidikan oleh kepolisian dilakukan secara transparan sehingga kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti.

 

Lebih lanjut, Gugun menegaskan bahwa komitmen negara dalam menjaga umat tidak terbatas pada satu kelompok agama. Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang adil dan setara.

 

“Menjaga umat berarti menjaga seluruh umat beragama. Negara harus memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak yang sama untuk beribadah, memperoleh pelayanan keagamaan, dan hidup berdampingan dalam suasana yang aman serta saling menghormati,” tutupnya.

News Feed