Kesbangnews.com – Gelombang keresahan warga Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kian memuncak. Sebuah usaha kuliner bernama Resto Naked Papa diduga menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang diajukan sejak awal.
Berdasarkan keterangan warga yang telah dikonfirmasi kepada pihak pemerintah desa, izin yang tercantum dalam dokumen awal disebutkan hanya untuk kegiatan car wash dan tempat ngopi sederhana. Namun, dalam praktiknya, usaha tersebut beroperasi sebagai restoran komersial, yang dinilai menyimpang dari perizinan yang disahkan.
Warga menilai perubahan tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan indikasi adanya rekayasa perizinan sejak awal.
“Ini bukan kelalaian, melainkan pola yang disengaja. Izin diajukan dengan satu bentuk usaha, tetapi dijalankan dengan bentuk lain,” ujar salah satu perwakilan warga.
Selain persoalan izin, masyarakat juga menyoroti menu yang diduga mengandung unsur non-halal tanpa disertai keterangan atau label yang jelas kepada konsumen. Kondisi ini memicu kekhawatiran, mengingat lokasi usaha berada di lingkungan dengan mayoritas penduduk Muslim.
Situasi tersebut semakin sensitif karena lokasi restoran berdekatan dengan Taman Makam Pahlawan, tempat peristirahatan para tokoh yang dikenal memiliki peran penting dalam perjuangan bangsa dan penyiaran Islam di Provinsi Banten. Warga menilai keberadaan usaha yang dinilai tidak transparan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai lokal dan kearifan masyarakat sekitar.
“Ini bukan semata persoalan bisnis, tetapi menyangkut etika, kejujuran, dan penghormatan terhadap lingkungan sosial dan sejarah,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, warga Lengkong Kulon menyatakan siap menggelar aksi kolektif dalam waktu dekat. Aksi tersebut rencananya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta Gerakan Pemuda Indonesia (GPI), sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan izin dan tanggung jawab pihak pengelola usaha.










